Bongkah.id – Peningkatan signifikan terus terjadi pada jumlah pasien positif Covid-19 di Wilayah Jawa Timur. Per 14 Mei, Jawa Timur bertahan di peringkat kedua terbanyak se-Indonesia, setelah DKI Jakarta. Jumlah pasien positif Covid-19 yang terkonfirmasi telah mencapai 1863 orang, sementara yang meningal mencapai 167 pasien dan yang sembuh 278 pasien.
Dengan menempati posisi dua besar positif Covid-19 dalam dua minggu terakhir, Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa bersiap mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk tingkat provinsi. Kebijakan itu dilakukan sebagai salah satu sistem untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
Tidak hanya itu, kebijakan untuk peningkatan kategori PSBB dari kabupaten/kota menjadi provinsi tersebut, menurut mantan Menteri Sosial ini juga berdasar dari telaah pakar epidimiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga. Karena sebagian besar kabupaten dan kota di Jawa Timur zona merah.
Berdasarkan data Pemprov Jatim, tambahan 117 pasien positif Corona terbanyak di Kota Surabaya, yakni 72 pasien. Sementara 21 pasien dari Kabupaten Sidoarjo, 4 pasien dari Kabupaten Lamongan, 2 dari Kabupaten Malang, 9 dari Kota Kediri, dan 2 dari Kabupaten Bojonegoro, 3 dari Kabupaten Pasuruan,1 dari Kabupaten Jember, 1 dari Kabupaten Tuban, dan 1 dari Kabupaten Mojokerto.
Sebagai catatan, di wilayah Jawa Timur, sudah ada tiga wilayah yang menerapkan skema PSBB, yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik sejak 28 April 2020, yang diperpanjang hingga 25 Mei 2020. Wilayah Malang Raya, menyusul Surabaya Raya untuk menerapkan PSBB mulai 17 Mei 2020. Keputusan untuk menerapkan PSBB di wilayah Malang Raya sebagai salah satu upaya menekan penyebaran COVID-19.
Malang Raya yang merupakan gabungan dari Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, akan memulai tahap awal PSBB pada 14-16 Mei 2020. Selama tiga hari, pemerintah daerah akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan PSBB. Kemudian, pada Minggu, 17 Mei 2020, PSBB dilaksanakan secara efektif. Bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran, masih dikenakan imbauan dan teguran. Memasuki hari keempat, Rabu (20/5), akan dilakukan teguran dan penindakan.
“Jadi begini kita sesungguhnya pada proses penerapan PSBB, sebelum mengajukan kepada Kemenkes kita sudah minta telaah pakar epidimiologi yang sebagian besar dari FKM Unair. Demikian pula dari tim Satgas Jatim yang mencatat semua kabupaten dan kota sudah terkategori zona merah. Angka pasien terkonfirmasi positif terus bertambah,” katanya sepulang kunjungan kerja di Kota Malang, Kamis (14/5/2020).
Hasil kajian pakar epidimiologi tersebut, menurut dia, ProvinsiJawa Timur layak mengajukan PSBB tingkat provinsi. Dasarnya dari data penyebaran dan transmisi lokal rata-rata kematiannya. Dari telaah epidimiologi tersebut, seharusnya Jatim layak mengajukan ke Kemenkes untuk PSBB secara regional provinsi.
Kendati demikian, mantan Menteri Sosial tersebut, tak mau gegabah untuk mengajukan PSBB tingkat provinsi. Keputusan itu akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Pertimbangan itu dilakukan untuk mendapatkan kesepakatan bersama, bahwa peningkatan PSBB dari kategori kabupaten/kota menjadi provinsi merupakan kesepakatan Forkopimda.
Terkait pengendalian atas peningkatan kasus positif Covid-19 di Jawa Timur, dikatakan, telah dilakukan perlawanan dengan pemaksimalan percepatan memberikan pelayanan dengan baik. Sistem yang diterapkan adalah 3T (testing, tracing, dan treatment).
“Percepatan testing apakah itu rapid test atau PCR sangat menentukan. Setelah testing dilanjutkan tracing untuk penerapan sistem lokalisir. Kalau kemarin katakan 14 hari kemana saja, kontak dengan siapa saja. Setelah itu dilakukan treatment, berarti ini kuratifnya, jadi 3T ini sangat menentukan,” katanya.
Karena itu, ibu dari empat anak ini meminta tim pelacakan dapat melakukan rapid test secara massif. Kebijakan untuk mempercepat penanganan dengan melanjutkan uji PCR atau swab test, untuk mendapat validitas hasil terhadap pasien yang hasil rapid test-nya positif. (ima)