Foto tangkapan layar media sosial Pendamping Desa yang terlibat dalam kampanye. Foto: bongkah.id/Karimatul Maslahah.

Bongkah.id – Penjabat (Pj) Bupati Jombang Teguh Narutomo,  memberi perhatian khusus soal dugaan pendamping desa (PD) terlibat kampanye pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati nomor urut dua, Warsubi – Salman (WarSa). Pihaknya berencana konsultasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terkait permasalahan ini.

Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo, menjelaskan keberadaan pendamping desa memang bukan di bawah pemerintah daerah, melainkan ortoritas langsung dari Kemendes PDTT. Sehingga pemkab tidak punya wewenang untuk mengawasi dan mengevaluasi tugas mereka.

ads

“Memang pendamping desa bukan kewenangan dari kita, itu dari Kemendes, karena penugasannya dari Kemendes, sallary (gaji) dari Kemendes,” kata Teguh, Senin (14/10/2024).

Selain itu, status PD bukan aparatur sipil negara (ASN). Hal itu membuat mereka tidak dapat dijerat dengan undang-undang yang mengatur netralitas ASN.

“Dan memang bukan ASN, jadi gak kena aturan dari PP 94,” ujar Teguh.

Meski demikian Teguh menyebut, ada himbauan dari pihak Kemendes PDTT, terkait netralitas PD. Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Kemendes PDTT.

“Setahu saya cuman ada himbauan dari Kemendes, tapi detailnya mereka aksinya bagaimana, kita juga masih koordinasi. Karena kita belum punya kewenangan jadi kita bisanya berkoordinasi,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, adanya dugaan keterlibatan pendamping Desa, terhadap salah satu pasangan calon (Paslon) pilihan bupati (pilbup) Jombang, dibenarkan oleh pejabat di tingkat Kecamatan, yang ada di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Baca Juga: Bawaslu Jombang Kaji Aturan Pendamping Desa Terlibat Kampanye, Koordinasi dengan 3 OPD Pemkab

Diduga para pendamping Desa di wilayah Kecamatan Kabuh, menjadi bagian dari tim kampanye paslon karena terlibat dalam pemasangan alat peraga kampanye (APK) calon nomor urut dua. Para Pendamping Desa itu bahkan, mengunggah foto aksi pemasangan APK milik paslon nomor urut dua di media sosial (medsos) Facebook.

Camat Kabuh, Anjik Eko Saputro membenarkan bahwa foto yang beredar di medsos dan media, yang memperlihatkan beberapa pendamping desa ikut kegiatan pemasangan APK paslon nomor urut dua di wilayahnya.

“Iya itu memang pendamping desa diwilayah Kecamatan Kabuh,” kata Anjik, Minggu (6/10/2024).

Meski demikian dia tidak merinci identitas dan lokasi tugas pendamping yang ada dalam foto itu. Hanya ada satu pendamping yang dia hafal, yakni seorang perempuan.

“Yang perempuan itu pendamping Desa Banjardowo, Kabuh,” ujarnya. (ima/bid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini