Kedua Pelaku saat diamankan dengan kondisi kaki tertembak
Kedua Pelaku saat diamankan dengan kondisi kaki tertembak

bongkah.id – Berusaha kabur saat akan ditangkap, dua pelaku spesialis pencurian mobil pikap L300 pun dilumpuhkan polisi dari unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Dua pelaku yang diamankan itu adalah inisial ML (29), warga Tambak Mayor Surabaya dan DS (29), warga Morowudi, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

ads

Dijelaskan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, keduanya bersama dua temannya, yakni berinisial LNK alias T (DPO) dan IJA alias (DPO). Peran kedua DPO ialah sama-sama melakukan pencurian kendaraan bermotor R4 L300.

“Terhadap pelaku ML dan DS terpaksa kami ambil tindakan tegas secara terukur (menembak) kaki, karena memang berusaha melawan saat akan ditangkap petugas,” ungkap Hendro Sukmono, Jumat (14/6/2024)

Para pelaku ditangkap saat melintas di wilayah Tambak Dalam Baru Surabaya. Motifnya, pelaku terlebih dulu merusak rumah kunci mobil dengan menggunakan kunci leter T, setelah kendaraan itu hidup kemudian membawa keluar dari TKP.

“Kejadian itu berawal pada Sabtu (17/2), sekira pukul 04.00 WIB, di depan Toko Amanda PakaI Surabaya, telah terjadi pencurian satu kendaraan pikap yang terparkir saat korban istirahat yang dilakukan para pelaku dengan cara mendorong keluar dari depan,” jelasnya.

Hendro mengungkapkan, keesokan harinya sekira pukul 07.00 WIB, korban baru menyadari bahwa kendaraan diparkir tersebut sudah tidak ditempat karena digondol oleh kedua pelaku.

“Dari adanya pencurian itu, anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan serangkaian penyelidikan mulai olah TKP, dan interogasi saksi-saksi di lokasi,” tandasnya.

Lokasi lainnya di Surabaya yaitu di teras rumah Jalan Rejosari, Benowo, Jalan Tubanan Indah dan Jalan Tubanan Lama.

“Ada juga luar kota, seperti di Sidoarjo, Mojokerto, Nganjuk, Jombang, Bojonegoro, Probolinggo dan Lamongan,” paparnya.

Hendro menjelaskan lagi, setelah mendapat alat bukti, polisi mendapatkan informasi bahwa para tersangka itu melintas disekitar Tambak Dalam Baru Asemrowo Surabaya.

“Tidak mau buruan kehilangan jejak lalu dilakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor dan kunci leter T,” tuturnya.

Hendro menambahkan, selain mengamankan kedua tersangka barang bukti yang disita, satu kunci leter T, satu sepeda motor honda Vario nopol W 5286 CN (hasil curanmor tkp Sambeng Lamongan).

“Kepada dua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya.(addy)

5

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini