Royal Business Park milik Sipoa Group di wilayah Kampung Baru, Tambakoso, Kec. Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, yang diduga berdiri di atas lahan sengketa atau bermasalah.

Bongkah.id – Kasus konflik agraria atau sengketa lahan di Provinsi Jawa Timur meningkat 150% dalam setahun terakhir. Catatan buruk ini menodai capaian positif tiga tahun kepemimpinan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak tepat pada 13 Februrari 2020 kemarin.

Merujuk catatan akhir tahun 2021 Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), sebanyak 30 kasus konfik agraria dengan luas lahan mencapai 4.573,986 hektare terjadi di provinsi ini. Angka tersebut melonjak tajam sekitar 150% dari tahun sebelumnya yang hanya 12 kasus.

ads

“Letusan konflik di Provinsi Jawa Timur ada di peringkat pertama. Tercatat sebanyak 30 kejadian dengan luas mencapai 54.573,986 hektare,” kata Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika.

Dewi membeberkan, letusan konflik agraria di Jatim itu sebagian besar disebabkan oleh proyek-proyek pembangunan infrastruktur dan kawasan industri. Sebagian besar didominasi oleh percepatan pembangunan proyek strategis nasional (PSN).

“Seperti pembangunan Tol Kediri-Kertosono, Tol Tulungagung-Kediri, pembangunan Tol Ring Road Sukodardi yang tersambung dengan Bandara Kediri, pembangunan kawasan industri Paciran di Lamongan, pembangunan KEK JIIPP di Gresik, dan pembangunan bendungan Semantok,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur membeber data capaian positif selama kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Emil Elistanto Dardak. Rapor baik itu dirilis tepat pada momen 3 tahun sejak duet kepala daerah ini memimpin Jatim yakni pada 13 Februari 2022.

Dari sektor peternakan, Jatim diklaim berhasil menduduki peringkat pertama secara nasional. Populasi ternak sapi sebesar 4,8 juta ekor pada 2020 naik menjadi 4,93 ekor di tahun berikutnya.

Catatan terbaik itu nasional itu juga terjadi di sektor pertanian pada periode yang sama. Per 31 Desember, produksi petani padi di Jatim tertinggi se-Indonesia dengan nilai hampir 10 juta ton Gabah Kering Giling (GKG).

Kemudian dari sektor pendapatan. Pendapatan Jawa Timur di tahun 2021 secara prosentatif tertinggi diantara seluruh provinsi di Indonesia. Catatan positif ini diiringi dengan penurunan angka kemiskinan sebanyak 313 ribu jiwa, atau setara dengan 30% secara nasional.

Berikutnya, data konflik agraria secara nasional yang dibeber KPA menyebutkan, terbanyak kedua setelah Jatim adalah Provinsi Jawa Barat dengan total sebanyak 17 kasus. Letusan konflik tersebut terjadi di atas lahan seluas 8597,834 hektare, naik 100% dibanding tahun 2020 dengan rincian delapan konflik agraria.

Posisi ketiga penyumbang konflik terbanyak tahun 2021 ditempati oleh Provinsi Riau. Dalam catatan KPA, terdapat sebanyak 16 konflik seluas 21.564,55 hektare dan mengorbankan 359 KK.

Baca: Proyek Strategis Nasional Pemicu Dominan Konflik Agraria

Mayoritas Lahan Dikuasai Korporasi

Data lain KPA terkait konflik agraria juga menunjukkan kondisi yang lebih ironis. Disebutkan, hampir 70% lahan di seluruh Indonesia dikuasai oleh kelompok taipan kaya atau perusahaan besar yang hanya sebesar 1% dari populasi penduduk tanah air. Ironi ini terungkap berdasar Indeks Ketimpangan Penguasaan Lahan temuan konsorsium.

“Data temuan KPA menunjukkan sebanyak 68 persen tanah di seluruh daratan di Indonesia saat ini telah dikuasai oleh satu persen kelompok pengusaha dan korporasi skala besar.Sisanya barulah diperebutkan oleh 99 persen masyarakat yang tersisa,” kata Dewi.

Menurut Dewi, Indeks Ketimpangan Penguasaan Lahan ini merupakan yang terburuk sejak Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 tahun 1960. Mirisnya lagi, ketimpangan struktur dan penguasaan lahan, tersebut masih terus terjadi ini tidak hanya berada di Pulau Jawa.

“Ketimpangan penguasaan lahan yang parah ini akibat kegiatan ekspansi-ekspansi bisnis ataupun pembangunan skala besar. Mulai sektor perkebunan sawit, properti, hutan tanaman industri, pertambangan, hingga pembangunan infrastruktur,” tandasnya. Proyek strategis nasional (PSN) termasuk yang berkontribusi atas kondisi tersebut.

Dewi menilai, kondisi ini kontras dengan proses redistribusi tanah kepada warga agenda reforma agraria. Meskipun program tersebut diharapkan dapat meminimalisir jarak ketimpangan tersebut.

“Sehingga tidak heran kalau ada lebih dari kurang lebih 16 juta rumah tangga petani yang hanya menguasai tanah kecil-kecil di bawah 0,5 hektar,” cetusnya.

Persentase kenaikan jumlah petani yang tak sebanding dengan pertambahan areal pertanian tersebut akhirnya berdampak kepada peningkatan angka pengangguran di desa. Kondisi itu, lanjut Dewi, kian memperparah jurang ketimpangan ekonomi rakyat.

“Karena banyak petani akhirnya memilih beralih profesi menjadi buruh dengan upah murah karena tidak punya lahan pertanian untuk digarap,” ujarnya.

Isu pembangunan yang menyebabkan ketimpangan penguasaan lahan paling hangat terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Ribuan aparat kepolisian, 8 Februari 2022 lalu, dilaporkan menggeruduk warga desa yang menolak lahan pertanian mereka dikuasai untuk tambang batu andesit guna proyek pembangunan bendungan.

Baca: Warga Menolak Lahan Jadi Tambang, Ribuan Polisi Serbu Desa Wadas

Proyek Bendungan Bener di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang memicu konflik agraria antara pemerintah dan pengembang dengan masyarakat sekitar yang menolak lingkungannya dijadikan tambang batu andesit untuk pembangunan.

Menurut Dewi, ketimpangan penguasaan tanah berpotensi semakin meningkat pada tahun yang akan datang. Mengingat UU Cipta Kerja yang telah disahkan semakin memudahkan perampasan lahan milik rakyat untuk diberikan kepada pengusaha dengan dalih investasi.

“Sekarang ini kita sebenarnya sedang meneruskan kembali warisan kolonial. Terjadinya ketimpangan dan pencabutan hak-hak masyarakat atas tanah yang semakin bertambah yang tiada lain kita sering disebut sebagai kapitalisme agraria,” pungkasnya.

Data yang dihimpun Bongkah.id dari berbagai sumber, ada beberapa taipan kaya yang menguasai ribuan hektar lahan melalui korporasinya. Tanah itu dikuasai untuk pengembangan gurita bisnis properti masing-masing.

Setidaknya ada empat pengusaha properti yang masuk daftar 30 orang terkaya Indonesia tahun 2021 versi Forbes. Mereka yakni, keluarga Widjaya, pendiri sinar Mas Group yang menduduki peringkat kedua paling tajir.

Konglomerasi bisnis keluarga mendingan Eka Tjipta Widjaja ini merambah di berbagai sektor antara lain perkebunan kelapa sawit, kertas, perbankan, telekomunikasi, hingga properti. Nilai kekayaan keluarga pada tahun 2020 mencapai 11,9 miliar USD atau sekitar Rp 173,32 triliun (kurs Rp 14.500).

Kedua, Mochtar Riyadi, pendiri dari Grup Lippo, salah satu kelompok usaha terbesar di Indonesia. Properti menjadi bisnis utamanya melalui dua perusahaan besar yakni PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) dan PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK).

Dari gurita bisnis Lippo, jumlah kekayaan Mochtar Riady pada tahun 2020 yakni sebesar 1,38 miliar USD. Kekayaan itu menempatkannya di urutan ke-21 orang terkaya di Indonesia.

Keluarga Ciputra ada di posisi berikutnya. Keluarga yang dipimpin Tjie Tjin Hoan ini memiliki pundi harta sebesar 1,28 miliar USD pada tahun 2020 lalu.

Kekayaan Ciputra antara lain bersumber dari perusahaan properti PT Pembangunan Jaya Tbk, Metropolitan Group, dan Ciputra Group. Proyek-proyek bisnis properti mereka tersebar di banyak kota-kota besar di Indonesia.

Selanjutnya ada Alexander Tedja, bos Pakuwon Group. Forbes mencatat, pria berusia 77 tahun ini memiliki kekayaan sebesar 1,19 miliar USD, duduk di urutan ke-27 orang terkaya di Indonesia pada tahun 2020.

Tedja sukses membangun kerajaan bisnis pusat perbelanjaan terbesar di Indonesia melalui Pakuwon Group. Propertinya antara lain mengembangkan Tunjungan City Superblock dan Pakuwon Mall Superblock di di Surabaya serta Blok M Plaza, Gandaria City Superblock, Kota Kasablanka Superblock di Jakarta. (bid)  (Bersambung: Taipan dan Korporasi Kuasai Lahan Sengketa di Surabaya)

9

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini