Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra saat menyerahkan mobil yang dibawa kabur./bongkah.id/Karimatul Maslahah/

Bongkah.id – Suprayitno (58) warga Kabupaten Gresik ditangkap Polisi usai membawa kabur mobil Ertiga nopol S 1812 YZ milik pelanggan warung makan di Desa Janti Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Penangkapan dilakukan di belakang rumah Suprayitno di Kabupaten Gresik, tepatnya di dalam lesung padi.

ads

“Kami komunikasi dengan pihak Polres Gresik, langsung mengamankan pelaku di rumahnya di daerah Menganti, Kabupaten Gresik,” ujar Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra, Sabtu (12/4/2025).

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengatakan, pelaku merupakan residivis yang baru saja keluar pada bulan November 2024.

“Yang kami amankan ini adalah residivis dua kali kejadian, pertama di wilayah Mojokerto pada tahun 2021 divonis 6 bulan, kejadian kedua di Gresik pada tahun 2024 divonis 8 bulan. Tersangka baru keluar bulan November 2024,” jelasnya.

Namun, merenungkan kesalahan dibalik jeruji rupanya tak membuat jera Suprayitno karyawan swasta di Desa Selorejo, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang ini.

Ia kembali berulah menyamar sebagai seorang juru parkir (jukir) rumah makan dan membawa kabur mobil milik pelanggan.

Atas kejadian itu, Satreskrim Polres Jombang bekerja sama dengan Satreskrim Polres Gresik, kembali mengamankan Suprayitno dan mejeratnya dengan pasal 372 dan 378 KUHP.

“Kami amankan kembali dan menerapkan pasal 372 dan 378 KUHP yang mana bisa di penjara selama 4 tahun,” pungkasnya.

Terpisah, Ahmad Kafani Hasan (76) yang merupakan pemilik mobil Ertiga nopol S 1812 YZ menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Polres Jombang dan Polres Gresik.

“Alhamdulillah mobilnya sudah kembali, dan tentu saja ini bukan usaha main-main mulai dari tingkat Polsek sampai Polres hingga mobil saya ketemu, untuk itu saya ucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek Mojoagung, Polres Jombang serta Polres Gresik,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, mobil Ahmad Kafani Hasan (76) raib dibawa kabur seorang pria tak dikenal yang menyamar menjadi juru parkir (jukir) warung makan rawon di Desa Janti, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Kejadian bermula saat Hasan bersama istrinya pulang belanja dan mampir makan di warung, saat parkir mobil, terdapat salah seorang pria tak dikenal meminta kunci mobil berdalih untuk membetulkan posisi parkir mobil Ertiga nopol S 1812 YZ milik Hasan.

Hasan yang usianya sudah lansia, tak menaruh rasa curiga sedikit pun terhadap pelaku, ia memberikan kunci mobilnya.

“Kejadiannya di Mojoagung sekitar pukul 09.30 WIB korban bersama istrinya yang sudah biasa makan di warung itu, posisi parkir mobilnya agak menutupi pintu masuk warung, sama pelaku didatangi untuk dibantu geser, kemudian korban memberikan kunci mobil kepada pelaku, kemudian mobil dimundurkan dan dibawa kabur ke arah Mojowarno,” ujar Kapolsek Mojoagung, AKP Yogas, Jumat (11/4/2025).

Beberapa saat kemudian, Polsek Mojoagung mendatangi TKP dan memintai keterangan setelah korban membuat laporan. (ima)

54

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini