Bongkah.id – Persaingan menduduki kursi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur bakal sengit. Jabatan paling mentereng di birokrasi Pemerintah Provinsi Jatim itu akan diperebutkan sembilan pejabat pangkat tinggi yang resmi terdaftar sebagai kandidat sampai masa pendaftaran seleksi terbuka ditutup pada Jumat (11/3/2022) pukul 00.00 WIB.
Sejumlah nama pejabat digadang sudah tercatat dalam daftar calon Sekdaprov Jatim. Mereka antara lain adalah Pj Sekdarprov Jatim Wahid Wahyudi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Indah Wahyuni, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nurkholis dan Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Boby Soemiarsono.
Kemudian, Kepala Bappeda Jatim M Yasin, Kepala Dinas Kehutanan Jatim Jumadi, Kepala DPM-PTSP Jatim Aries Mukiyono, Kepala Dinas Perhubungan Nyono serta Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Jatim Diah Wahyu Ermawati. Satu calon lain secara mengejutkan muncul dari luar birokrasi Pemprov Jatim yakni seorang pejabat Kemensos RI.
“Hingga batas akhir penutupan pendaftaran tadi malam, tepat pukul 00.00, total ada sembilan orang pendaftar,” kata Sekretaris Pansel Aries Agung Paewai pada Sabtu (12/3/2022).
Namun Aries enggan membeberkan lebih detail identitas para pejabat yang telah terdaftar. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jatim itu hanya menyebutkan, sembilan orang yang mendaftar telah mengumpulkan syarat-syarat pendaftaran sesuai ketentuan.
“Sesuai mekanisme, tidak diumumkan dulu. Ini karena harus masuk di tim pansel untuk dilakukan verifikasi berkas oleh tim pansel dan sekretariat pansel,” tuturnya.
Terkait kriteria calon berdasarkan Surat Panitia Seleksi Jabatan Tinggi Madya Pemprov Jatim Nomor 800/1565/Pansel-JPTM/2022, terdapat 18 syarat utama yang harus dipenuhi calon Sekdaprov Jatim. Di antaranya, pelamar harus berstatus ASN yang sedang menduduki JPT Pratama (eselon II.a).
Selain itu kandidat pernah menduduki JPT Pratama (Eselon II.a/II.b) minimal dua kali paling singkat dua tahun. Kemudian, untuk pejabat fungsional ahli utama yang telah menjabat dua tahun juga berkesempatan mendaftar.
Syarat selanjutnya adalah harus memiliki pangkat paling rendah pembina muda (IV/c) dan usia maksimal 58 tahun pada 1 Mei 2022 mendatang. Calon juga memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV, diutamakan pascasarjana (S-2) atau doktor (S-3).
Setelah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II, diutamakan telah lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I, kecuali bagi pelamar yang berasal dari pemangku jabatan fungsional jenjang ahli utama.
Setelah pendaftaran calon, Aries mengungkapkan, tahapan selanjutnya adalah verfikasi administrasi yang dilakukan mulai Sabtu (12/3/2022). Kemudian, rapat tim pansel akan menentukan calon yang lolos seleksi berkas administrasi.
“Insya Allah hari Senin tanggal 14 Maret 2022 diumumkan siapa yang lolos,” tandas Aries.
Seperti diketahui, kursi Sekdaprov Jatim kosong sejak 6 Maret 2021, setelah Heru Tjahjono memasuki waktu purnatugas. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kembali menunjuk Heru Tjahjono sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekdaprov hingga awal Januari 2022.
Baca: Gubernur Khofifah Didesak Copot Wahid Wahyudi dari Jabatan Pj Sekdaprov, Ini Alasannya
Selanjutnya, Khofifah melantik Wahid Wahyudi yang saat ini juga menjabat Kepala Dinas Pendidikan sebagai Penjabat (Pj) Sekdaprov Jatim pada 12 Januari 2022. Untuk mengisi jabatan eselon I secara definitif, Pemprov menggelar seleksi dan membuka pendaftaran calon pada 7-11 Maret 2022.
Adapun panitia seleksi yang terdiri dari Prof Mohammad Nuh (Akademisi/Ketua Dewan Pers), Prof Mas’ud (Akademisi), Bima Haria Wibisana (Kepala BKN), Akmal Malik (Dirjen Otda Kemendagri) dan Rini Widyanti (Sekretaris Utama Menteri PAN-RB). (bid)