GUERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberi selamat dan menyerahkan sertifikat pengangkatan sebagai Kepala Daerah kepada Wisnu Sakti Buata, setelah selesai prosesi pelantikannya sebagai Wali Kota Surabaya pada tujuh haris sisa masa jabatan 2016-2021 di Gedung Negara Grahadi Kota Surabaya, Kamis (11/02/2021). (dok. Humas Pemkot Surabaya)

bongkah.id – Status Wisnu Shakti Buana tidak lagi pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Surabaya. Politisi PDI Perjuangan itu telah resmi menjabat Wali Kota Surabaya. Dia telah dilantik Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Grahadi, Kamis (11/2/2021).

Kendati dilantik tujuh hari sebelum berakhirnya masa dinasnya sebagai Wakil Wali Kota Surabaya pada 17 Februari 2021, tapi obsesi putra mantan Sekjen DPP PDIP alm. Sutjipto untuk menjadi Wali Kota Surabaya telah terealisasi. Dia berhasil menggantikan Tri Rismaharini yang diangkat Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Sosial, yang menggantikan Juliari Batubara yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi PDIP itu terbukti terlibat aktif dalam skandal korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di wilayah Jabodetabek, dengan kerugian negara untuk sementara mencapai Rp17 Miliar.

ads

“ Whisnu Sakti Buana menjabat sebagai Wali Kota Surabaya definitif tersingkat atau hanya sepekan, tapi sangat bermakna karena turut mewarnai sejarah Kota Surabaya. Bisa jadi akan dikenang banyak pihak terutama masa bakti yang super singkat itu,” kata Pengamat Politik dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Surokim Abdussalam menilai Surokim di Surabaya, Jumat (12/2/2021).

Sebagaimana diketahui, masa akhir jabatan Whisnu Sakti Buana yang semula menjabat Wakil Wali Kota Surabaya jatuh pada 17 Februari 2021. Dengan demikian, Whisnu terhitung sebagai Wali Kota Surabaya hanya sepekan, semenjak dilantik Gubernur Jatim di Gedung Grahadi.

Politisi PDI Perjuangan Whisnu Sakti Buana melakukan sumpah jabatan sebagai Wali Kota Surabaya sisa masa jabatan 2016-2021 di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Kamis (11/02/2021). (dok. Biro Adminitrasi Pimpinan Jatim)

Menurut dia, dengan kinerja Whisnu Sakti mulai dari menjabat wakil wali kota, pelaksana tugas (plt) wali kota hingga dilantik wali kota definitif, maka karir politik Wishnu masih akan tetap terbuka untuk penugasan-penugasan lain.

Peneliti senior Surabaya Survey Center (SSC) ini menilai, pelantikan Whisnu sebagai wali kota tersingkat ini merupakan kehendak sejarah. Takdir itu membuat Wishnu merupakan bagian tidak terpisahkan dari sejarah panjang Kota Surabaya.

“Saya lihat beliau selama menjadi Plt wali kota juga berhasi membuat Surabaya adem, taktis, dan kondusif. Saya pikir beliau akan tetap dan selalu mendapat tempat di hati masyarakat Surabaya,” ujarnya.

“Memang semuanya serba mepet waktunya, termasuk untuk penetapan wali kota oleh KPU Surabaya. Nah tentang jabatan wali kota kan masih harus lihat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dulu. Lanjut ke pemeriksaan pendalaman atau diputus selesai,” tambahnya.

JIka MK memutuskan selesai, dikatakan, KPU Surabaya bisa langsung melakukan penetapan. Soal apakah bisa mengejar pelantikan serentak, semua tergantung kepada kesiapan teknisnya.

Demikian pula sebaliknya, saat MK memutuskan sengketa Pilkada 2020 itu berlanjut, maka KPU masih harus menunggu lagi. Artinya Wali Kota Surabaya butuh penjabat dan biasanya diambil dari aparatur sipil negara (ASN) di Pemprov Jatim yang memenuhi syarat.

“Semua akan tergantung dari putusan MK,” ujarnya.

Sebagai informasi, Gubernur Khofifah melantik Whisnu Sakti Buana sebagai Wali Kota Surabaya sisa masa jabatan 2016-2021 di Gedung Grahadi, Kamis (11/2/2021).

Sejak menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota, menurut Khofifah, Whisnu Sakti sudah melakukan banyak hal, termasuk bersinergi dan bersama-sama berupaya melakukan pengendalian Covid-19.

“Kinerja beliau sejak saat masih masa PPKM dan sekarang PPMK Mikro. Selain itu, Pak Wali Kota juga memiliki tugas berseiring membangun ekonomi di Surabaya, terlebih investasi di Jatim yang PMA-nya tinggi adalah Surabaya,” kata mantan Menteri Sosial itu.

Sedangkan Whisnu Sakti Buana ditunjuk Khofifah sebagai Plt Wali Kota Surabaya pada pada 24 Desember 2020. Tepat setelah Risma diangkat sebagai Menteri Sosial RI, atas rekomendasi Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.

Alumni FISIP Unair itu berharap di sisa masa periode ke depan, tugas bisa terlaksana dengan sebaik-baiknya, dan seluruh kinerja maupun produktivitas Pemkot surabaya bisa dijaga serta semakin ditingkatkan.

Sementara itu, Whisnu Sakti Buana tercatat praktis akan menjabat sebagai orang nomor satu di Pemkot Surabaya selama tujuh hari. Ini karena masa jabatannya berakhir 17 Februari 2021.

Sementara itu, Wali Kota Whisnu berkomitmen akan menjalankan amanah, seperti yang disampaikan Gubernur Khofifah, termasuk target menjadikan “Kota Pahlawan” menjadi zona kuning (risiko rendah), bahkan zona hijau (tak berisiko) untuk kasus penularan Covid-19.

“Kami juga berkomitmen untuk menjadikan di masa PPMK Mikro ini sebagai momentum membangkitkan perekonomian masyarakat, khususnya di tingkat UMKM,” ujarnya.

“Pada kondisi PPMK Mikro ini, UMKM harus bergerak. Kampung-kampung tangguh di Surabaya harus memberdayakan pedagang, terutama di mikro kecil dan menengah di sana,” tambahnya.

Proses pelantikan Wisnu Sakti sebagai Wali Kota Surabaya itu disaksikan oleh Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Heru Tjahjono, serta beberapa kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov setempat.

Tampak hadir, Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwiyono, Sekda Kota Surabaya Hendro Gunawan, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison Isir, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, dan beberapa pejabat Forkopimda setempat.

Pelaksanaan proses pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan juga menerapkan protokol kesehatan ketat, termasuk membatasi tamu undangan yang hadir. (ima)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini