Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas.

Bongkah.id – Lelang jabatan kepala organisasi perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur menuai kritikan keras. Pasalnya, lelang itu hanya dibuka untuk tiga pimpinan OPD.

Direktur Pusat Kajian dan Pembangunan Strategis (Puskaptis), Muhammad Amrullah mengatakan, lelang jabatan di Pemkab Banyuwangi menimbulkan kejanggalan karena hanya dibuka untuk tiga kursi lowong. Padahal, ada 9 kursi pimpinan OPD yang sedang kosong.

ads

“Sampai saat ini ada 9 jabatan kepala dinas yang kosong serta kursi kepala sekolah untuk SD di berbagai kecamatan. Tetapi kenapa hanya tiga yang dilelang,” kata Amrullah saat mengirimkan surat somasi ke Kantor Bupati Banyuwangi, pada Senin (11/10/2021).

Tiga posisi jabatan yang dilelang Pemkab Banyuwangi yakni Kepala Dinas Pendidikan; Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Usaha Mikro (Diskop UMP); Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (Dinsos PPPKB). Adapun enam kursi pimpinan OPD yang masih lowong adalah Kepala Dinas Perikanan; Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Cipta Karya, Perumahan, dan Permukiman (PU CKPP); kemudian Kepala Dinas PU Pengairan; Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik); Kepala Dinas Perhubungan (Dishub); serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Apakah lelang jabatan ini setengah hati? Dan kenapa dinas- dinas yang basah yang kepala dinasnya masih PLT yang mengelola hampir 800 miliar pengadaan barang dan jasa belum dilakukan lelang jabatan? Atau Bupati Ipuk masih eman-eman (sayang sekali) terhadap jabatan yang basah tersebut,” tukas Amrullah.

Lelang jabatan di Pemerintah Daerah sesungguhnya kebijakan yang sah sesuai Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka. Pemkab Banyuwangi pun membuka seleksi terbuka lelang jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama untuk tiga kepala OPD berdasarkan surat panitia seleksi jabatan tinggi pratama nomor:01/PANSEL-JPTP/BWI//2021 pada 1-8 Oktober 2021 lalu.

Baca juga: Lelang 4 Jabatan Tinggi Pemprov Jatim Sepi Pelamar, Pendaftaran Diperpanjang

Baca juga: Lelang 4 Jabatan Tinggi Pemprov Jatim Sepi Pelamar, Pendaftaran Diperpanjang

Amrullah menegaskan, lelang jabatan seharusnya menjadi sarana bagi pemda untuk melahirkan pejabat yang kompetitif kompeten dalam memimpin roda birokrasi sesuai bidangnya melalui kompetisi yang sehat dan adil. Upaya itu dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan yang kredibel, profesional dan berintegritas sehingga sejalan dengan tujuan reformasi birokrasi yakni memberikan pelayanan yang memuaskan pada masyarakat.

“Oleh karena itu kami mendesak kepada Bupati Ipuk agar semua jabatan yang kosong,” tegas Amrullah.

Menanggapi kritikan masyarakat, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menjelaskan, lelang jabatan hanya dibuka untuk Dispendik, Dinkop dan Dinsos lantaran ketiga OPD saat ini sedang diprioritaskan di tengah penanganan pandemi Covid-19. Dia mengatakan, seleksi tiga jabatan kepala dinas ini itu menjadi tahap awal gerbong lelang di pemerintahannya.

“Bertahap, karena kami ingin fokus dulu sesuai dengan prioritas kami selama Covid-19. Sehingga kami fokuskan ke pendidikan, UMKM, sama dinas sosial,” ungkapnya.

Secara kebetulan, sampai masa pendaftaran ditutup, lelang jabatan tiga OPD itu masing-masing dilamar oleh satu pejabat. Sehingga dipastikan tidak ada kompetisi kandidat dalam proses seleksinya.

“Kita (pendaftar) masih tiga. Kita lihat nanti hasilnya,” ujar istri Azwar Anas, mantan Bupati Banyuwangi dua periode itu.

Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi Mujiono menyatakan, seleksi jabatan ini terbuka bagi siapa saja sesuai persyaratan yang telah ditentukan dalam aturan kepegawaian negara. Dalam seleksi ini Pemkab Banyuwangi menggandeng akademisi Universitas Airlangga, Badan Kepegawaian Provinsi, dan Badan Kepegawaian Negara dalam seleksi ini.

“Seleksi digelar secara terbuka dan transparan. Semuanya dilakukan tanpa dipungut biaya apapun,” tegasnya.

Beberapa persyaratan dalam seleksi jabatan di antaranya berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur atau Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Memiliki pangkat/golongan ruang sekurang-kurangnya Pembina (IV/a).

Selain itu, calon peserta seleksi juga pernah atau sedang menduduki jabatan administrator eselon III/a sekurang-kurangnya dua tahun atau eselon III/b sekurang-kurangnya tiga tahun. Serta sejumlah persyaratan lain.

“Pelamar yang memenuhi persyaratan bisa mendaftarkan diri. Proses seleksi dijadwalkan berlangsung 5 hingga 29 Oktober,” katanya. (bid)

2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini