Apollinaris Darmawan, diciduk aparat Polrestabes Bandung karena menghina Agama Islam melalui akun twitter @ApolDarmawan.

Bongkah.id – Seorang laki-laki baya diamankan Kepolisian Resor Kota Besar Bandung. Dalam proses penangkapan itu, Apollinaris Darmawan nyaris dihakimi massa yang marah dengan ulahnya menghina Agama Islam.

Apollinaris Darmawan melalui akun twitternya @ApolDarmawan, menyebut ‘Islam bukanlah agama’. Parahnya lagi, dalam kicauan tersebut, ia menambahkan, bahwa ‘Islam ajaran sesat yang mendungukan serta membiadabkan umatnya’.

ads

Akibat kicauannya ini, Apollinaris ditetapkan sebagai tersangka kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan tuduhan melakukan ujaran kebencian melalui media sosial. Polisi sendiri memiliki alat bukti atas dugaan ujaran kebencian tersebut yakni berupa unggahan di medsos hingga video pendek.

“Ada beberapa yang kita jadikan bukti selain dari media sosial juga ada video pendek terkait apa yang disampaikan yang bersangkutan terhadap agama muslim,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung usai menangkap Apollinaris Darmawan, Senin (10/8/2020).

Dari hasil pemeriksaan, polisi menyimpulkan tersangka memegang ideologi berbeda. Hal itu bisa dilihat dari pernyataan-pernyataannya di media sosial maupun video pendek yang dia buat.

“Tersangka seorang penulis dan sempat membuat buku terkait dengan masalah serupa. Pada saat itu, buku yang bersangkutan memang tidak boleh beredar,” tandas Galih.

Proses penangkapan Apollinaris di Jalan Jatayu, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Minggu (9/8/2020), diwarnai sedikit insiden dari massa yang marah dengan perbuatan tersangka. Hal itu diketahui dari video penangkapan yang beredar di media sosial.

Massa menghujani Apollinaris dengan hujatan ketika hendak dimasukkan petugas ke dalam mobil polisi.

“Bapak maksudnya apa pak menghina islam?,” ucap seorang pria dalam video tersebut.

“Kamu juga beragama kan, kami tidak pernah menghina agama kamu ya,” kata pria lainnya dalam video.

Untuk mencegah massa main hakim sendiri, polisi bergegas memasukkan kakek berambut putih itu ke dalam mobil dan membawanya ke Mapolrestabes Bandung. (bid)

4

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini