Bongkah.id – Kementerian Pertanian menetapkan empat kabupaten di Jawa Timur dan dua di Aceh darurat penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi. Tercatat, sebanyak 3.205 ekor hewan ternak di Jatim dan 2.226 ekor di Aceh positif terjangkit wabah itu.
Dari 3.205 ekor hewan ternak positif di Jatim yang terinfeksi wabah PMK, kasus kematian mencapai 1,5 persen. Sementara di Aceh, sebanyak 2.226 ekor dengan kasus kematian 1 ekor.
“Kementerian Pertanian telah menetapkan dua daerah yang dilanda wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan, dua daerah itu adalah Provinsi Aceh dua kabupaten, dan empat kabupaten di Jawa Timur,” kata Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam konferensi pers di kantor Kementerian Pertanian Jakarta, Rabu (11/5/2022).
Syahrul merinci empat wilayah yang dilanda wabah PMK di Jawa Timur yaitu Gresik, Sidoarjo, Lamongan, dan Mojokerto. Sementara dua kabupaten di Provinsi Aceh, yaitu Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Aceh Timur.
Baca: Ribuan Sapi Ternak di Jatim Terpapar Wabah PMK, RPH Tutup Sementara
Kasus pertama wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak pertama kali ditemukan di Kabupaten Gresik. Ada 402 ekor sapi terindikasi terjangkit PMK di lima kecamatan dan 22 desa pada 28 April 2022.
Kemudian pada 1 Mei 2022, kasus kedua dilaporkan di Kabupaten Lamongan dengan jumlah 102 ekor sapi. Wabah pada kasus kedua ini tersebar di tiga kecamatan, yang meliputi enam desa.
Di hari yang sama, ditemukan juga kasus PMK di Sidoarjo yang menjangkiti sapi potong sebanyak 595 ekor, sapi perah dan kerbau di 11 kecamatan. Kasus ini meliputi 14 desa. Kasus keempat terjadi pada 3 Mei 2022 di Kabupaten Mojokerto. Ada 148 ekor sapi potong terinfeksi penyakit yang sama dan seluruhnya tersebar di sembilan kecamatan serta 19 desa.
Syahrul menyatakan, PMK adalah salah satu penyakit yang penyebarannya sangat cepat, yaitu melalui udara dan kontak langsung. Sehingga, lanjut dia, daerah-daerah tersebut harus menjadi daerah yang sepenuhnya dalam kendali yang baik oleh pemerintah daerah maupun Kementerian Pusat.
Setelah ditemukan adanya wabah PMK di kedua provinsi ini, Kementerian bersama pemerintah daerah melakukan upaya pencegahan dan kerja sama. Tujuannya untuk mengintervensi wilayah yang terjangkit wabah PMK sejak Ramadhan.
Upaya ini dilakukan agar wabah PMK terkendali dan tidak terjadi mutasi yang berlebihan. Syahrul menjelaskan, dari beberapa rapat koordinasi, ada tiga langkah yang dilakukan oleh pemerintah.
Pertama, langkah darurat atau agenda SOS. Kedua, langkah temporer agar wabah ini tidak menyebar terlalu jauh dari daerah tersebut. Ketiga, recovery atau pemulihan. (bid)