Pelaksanaan Shalat Tarawih berdurasi 8 jam, mulai habis Isya' sampai waktu sahur di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Fatah, Desa Temboro, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Bongkah.id – Durasi waktu Shalat Tarawih di masjid lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Fatah, Desa Temboro, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, bikin terperangah. Berkebalikan dengan tarawih kilat (super cepat) di beberapa masjid yang kerap mendapat sorotan, pelaksanaan shalat sunnah khusus pada Bulan Ramadhan di ponpes itu disebut yang paling lama yakni selesai dalam 8 jam.

Betapa tidak, dalam semalam, sang imam Shalat Tarawih di Ponpes Al Fatah Temboro langsung mengkhatamkan 30 juz Al Quran. Dengan durasi 8 jam mulai sehabis Isya’ sampai selesai, jamaah pun langsung sahur usai menunaikan Tarawih di tempat tersebut.

ads

Shalat Tarawih selama 8 jam dilaksanakan sebanyak 23 rakaat yaitu 20 tarawih dan 3 witir. Dengan durasi itu dimulai setelah salat isya dan selesai sekitar pukul 03.30 WIB atau bisa langsung sahur.

“Awalnya dulu cuma para ustaz senior bersama beberapa santrinya, yang diam-diam membuat jamaah tarawih dengan bacaan sampai dengan 30 juz dan selesainya itu menjelang sahur,” tutur Pengurus Ponpes Al Fatah Temboro, Ustaz Barrlei Musaddad, Minggu (10/4/2022).

Lama kelamaan, masyarakat sekitar mulai ikut berjamaah Shalat Tarawih sampai sahur di tempat itu. Menurut Ustad Barrlei, pelaksanaanya pun tidak hanya dilakukan dalam satu masjid, melainkan terbagi di beberapa majelis yang tersebar di sejumlah masjid lingkungan ponpes.

“Tarawih sampai selesai khatam 30 juz menjadi tradisi sejak 10 tahun lalu. Bahkan sampai tahun ini sudah ada 10 kelompok yang melaksanakan tarawih 30 juz, tempatnya di beberapa masjid dalam pondok dan di masjid lingkungan masyarakat desa,” ungkapnya.

Baca: Ramadhan Tiba, Begini Niat Puasa dan Tata Cara Shalat Tarawih-Witir

Keunikan lain, dalam satu jamaah shalat, yang menjadi imam tidak hanya satu orang, melainkan 6 orang secara bergiliran. Masing-masing imam membaca 5 juz.

“Untuk menjadi imam seleksinya ketat. Wajib hafal (hafidz) Al Qur’an, bacaan (pelafalan), tajwidnya, khrijul dan sifatul hurunya juga harus fasih,” tutur Ustaz Barrlei.

Sedangkan, untuk makmum tidak ada syarat khusus. Setiap jamaah boleh mengikuti sampai akhir tarawih atau berhenti di jumlah rakaat tertentu.

“Jamaah santri juga boleh istirahat terlebih dulu dan melanjutkan lagi di beberapa rakaat berikutnya,” ujarnya.

Salah seorang santri Ponpes Al Fatah, Ahmad Sa’at (20) mengaku bangga bisa menjadi salah seorang jemaah tarawih 30 juz. Bagi dia, hal ini karena hanya orang pilihan yang mampu melakukan tarawih selama 8 jam. Dia mengatakan sudah mengikuti tarawih 8 jam sejak Ramadhan tahun lalu.

“Saya bangga bisa ikut. Karena dari ribuan santri di ponpes ini hanya segelintir yang dipilih Allah untuk ikut tarawih yang 30 juz,” katanya. (bid)

6

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini