Anggota Khilafatul Muslimin Suabaya Raya di Mapolda Jatim, Kamis (9/6/2022).

Bongkah.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mendalami indikasi radikalisme kelompok Khilafatul Muslimin Surabaya Raya. Sebanyak 18 anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) ini diperiksa pada Kamis (9/6/2022).

Pemeriksaan dilakukan penyidik Subdit I Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim. Penyelidikan ini menindaklanjuti hasil penggeledahan sebelumnya di markas Khilafatul Muslimin Surabaya Raya.

ads

“Hari ini Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim melakukan pemeriksaan terhadap anggota Khilafatul Muslimin yang ada di Surabaya,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Dirmanto di Mapolda, Surabaya, Kamis (9/6/2022).

Penyidik sebelumnya juga memeriksa tiga orang anggota Khilafatul Muslimin. Rangkaian pemeriksaan tersebut guna mendalami dugaan pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan ormas tersebut.

“Kalau nanti ditemukan adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang Keamanan Negara akan diteruskan ke tahap penyidikan,” tandas Dirmanto.

Sebelumnya, penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan 15 item atribut khilafah dalam penggeledahan selama tiga jam di markas ormas tersebut, Jalan Gadel Sari Madya 1A. Penggerebekan ini berkaitan dengan adanya konvoi yang dilakukan oleh kelompok itu, termasuk aksi menyebarkan selebaran di Kota Surabaya dan beberapa daerah lain di Jawa Timur.

Salah seorang anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya yang diperiksa adalah Muhammad Faisal. Dia membenarkan materi pemeriksaan terkait masalah konvoi motor syiar.

“Pihak kepolisian memandang konvoi ini sebagai suatu hal yang bertentangan dengan undang-undang dan Pancasila. Cuma kan buktinya belum ada,” ucapnya.

Menanggapi penangkapan pimpinan pusat Khilafatul Muslimin yang berlokasi di Lampung beberapa hari lalu, Faisal mengaku mengikuti proses yang sedang berjalan.

“Ya kami berjalan saja (ikuti saja). Tapi kan butuh bukti nantinya, apakah ini radikal, ada buktinya apa? Selama ini kan tidak ada,” kilahnya. (bid)

2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini