Ketua Bawaslu Jombang David Budianto. Foto: bongkah.id/Karimatul Maslahah,

Bongkah.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jombang menggandeng tiga organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengkaji kasus Pendamping Desa (PD) yang diduga terlibat kampanye pasangan nomor urut 02, Warsubi-Salman. Kajian dilakukan guna menemukan regulasi yang tepat untuk menangani dugaan pelanggaran yang dilakukan para petugas bawahan Kementerian Desa.

Ketua Bawaslu Jombang, David Budianto menjelaskan, pihaknya masih melakukan kajian regulasi terkait pelanggaran netralitas pendamping desa dalam pilkada. Dia mengaku mendapat informasi dari masyarakat dan pemberitaan dari media terkait keterlibatan PD dalam kegiatan kampanye dan pemasangan APK pasangan Warsubi-Salman

ads

“Ini masih informasi yang masuk dari masyarakat pada kami,” kata David, Selasa (8/10/2024).

Sejumlah petugas di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) yang bertugas di Kabupaten Jombang kedapatan ikut terlibat pemasangan APK dan kampanye pasangan Warsubi-Salman.

“Kami masih mengkaji terkait hal tersebut, apakah ada dugaan pelanggarannya, atau tidak,” kata David, saat ditemui di kantornya.

Menurut dia, kooordinasi dengan 3 OPD adalah guna mencari dasar aturan yang menaungi para pendamping Desa. Hal ini untuk mengetahui apakah PD yang ikut terlibat kampanye paslon kepala daerah tergolong pelanggaran atau tidak.

“Karena kalau di undang-undang pemilu itu tidak diatur dan termasuk di undang-undang desa juga tidak diatur,” jelas David.

Baca Juga: Pendamping Desa di Jombang Terciduk Kampanyekan Paslon Warsubi-Salman

David menegaskan kedepan pihaknya akan melibatkan beberapa OPD di Pemkab Jombang, untuk melakukan kajian. Termasuk salah satunya adalah DPMPD Jombang.

“Kami akan mengundang beberapa steak holder terkait, untuk menjadi masukan kami, apakah ada peraturan atau perundang-undangan yang menyangkut dengan keterlibatan pendamping Desa tersebut. Insyaallah kedepan kami dinas DPMPD, Dinas Sosial, dan Dinas Perkim,” ujarnya.

Dia menyebutkan, Bawaslu belum bisa merinci ada beberapa PD yang terlibat dalam kampanye dan pemasangan APK itu. “Kami belum jauh persis ya, tapi memang ada di beberapa kecamatan,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, adanya dugaan keterlibatan pendamping Desa, terhadap salah satu pasangan calon (Paslon) Pilkada Jombang, dibenarkan oleh pejabat di tingkat Kecamatan. Diduga para pendamping Desa di wilayah Kecamatan Kabuh, menjadi bagian dari tim kampanye paslon.

Mereka para pendamping Desa yang dibawah naungan Kementerian Desa itu, mengunggah foto aksi pemasangan APK milik paslon nomor urut dua di media sosial (medsos) Facebook.

Menanggapi hal itu, Camat Kabuh, Anjik Eko Saputro membenarkan bahwa foto yang beredar di medsos dan media, yang memperlihatkan aksi pemasangan APK paslon nomor urut dua itu adalah salah satu pendamping desa di wilayah Kabuh.

“Iya itu memang pendamping desa diwilayah Kecamatan Kabuh,” kata Anjik, Minggu (6/10/2024).

Meski demikian ia tidak merinci secara detail, mereka yang ada dalam foto itu, pendamping desa dari mana saja. Hanya satu pendamping yang ia hafal, yakni pendamping desa dari Desa tertentu.

“Yang perempuan itu pendamping desa Banjardowo, Kabuh,” ucap Anjik. (ima/bid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini