
Bongkah.id – Sebanyak 21 pejabat eselon II B di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur mengikuti uji kompetensi atau job fit sebagai bagian dari evaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Proses ini menjadi dasar penempatan jabatan yang sesuai, termasuk kemungkinan rotasi maupun pelantikan pejabat baru.
Kepala BKPSDM Kabupaten Jombang, Bambang Suntowo, menjelaskan mekanisme job fit dimulai dari permohonan izin ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Setelah izin dan persetujuan teknis (pertek) turun, panitia seleksi melakukan uji kompetensi dan evaluasi kinerja, termasuk wawancara.
“Pesertanya ada 23 orang yang kita usulkan, dan yang turun mengikuti job fit ada 21 orang. Dua orang ditolak, Kepala Disdagrin Suwignyo, dan Kadisporapar Bambang Nurwijanto karena memasuki masa purna,” ujar Bambang, Senin (8/9/2025).
Dalam pelaksanaannya, Pemkab Jombang melibatkan akademisi dari Universitas Airlangga (Unair), Universitas Brawijaya (UB), serta Kepala BKN Provinsi Jawa Timur. Sementara Sekretaris Daerah Jombang bertindak sebagai ketua panitia seleksi.
Bambang menegaskan, hasil evaluasi job fit akan dilaporkan kembali ke BKN untuk mendapat rekomendasi final yang menjadi dasar penempatan jabatan.
“Setelah ini laporan ke PPK, kita masukkan ke aplikasi BKN, dua hari proses sudah selesai dan langsung ada rekom,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan aturan batas waktu jabatan. “Syaratnya catatan jabatan yang diduduki minimal dua tahun dan maksimal lima tahun. Kalau lima tahun tidak dipindah, kita yang kena sanksi,” jelasnya.
Salah satu peserta job fit, M. Sholeh, yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli dan ditugaskan sebagai Plt di Dinas Peternakan Jombang, menyebut proses seleksi berlangsung transparan.
“Proses job fit saya katakan cukup fair, semua yang masuk secara administratif dan regulasi sangat memenuhi syarat,” ujarnya.
Menurut Sholeh, evaluasi lebih banyak menekankan kinerja dan strategi ke depan. “Teman-teman yang sudah di atas 2,5 tahun fokusnya evaluasi kinerja. Ke depan yang diharapkan terkait strategi kebijakan, arah pembangunan OPD, dan program kegiatan. Dari situ panelis akan menyimpulkan, tetap atau bergeser,” ungkapnya.
Ia menambahkan siap ditempatkan di mana saja sesuai kebutuhan Pemkab. “Kalau saya, semua bidang bisa. Sebagai staf ahli, saya memberikan gambaran membangun kinerja OPD dan berkolaborasi dengan semua OPD. Kemana pun saya bisa masuk, insyaallah,” pungkasnya. (Ima/sip)