Bongkah.id – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa resmi ditunjuk sebagai Wakil Ketua Komite Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Keterlibatan TNI dibutuhkan untuk meningkatkan disiplin dan keamanan masyarakat dalam upaya penanggulangan Covid-19 beserta dampaknya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pelibatan KSAD dan TNI secara institusi akan menyokong pelaksanaan sejumlah hal teknis penanganan Covid-19. Menurut Mahfud, hal-hal teknis akan sulit jika hanya dilakukan oleh birokrasi yang ada.
“Misalnya ada yang kisruh tentang daftar, ada yang tidak sampai, ada yang nyeleweng ke sana kemari itu. Nah TNI dan Polri diikutkan agar cepat,” kata Mahfud dalam konferensi pers secara virtual pada Sabtu (8/8/2020).
Selain itu, serangan Covid-19 ini sangat masif dan mendesak yang harus segera ditangani bersama membutuhkan keterlibatan TNI dan Polri. Ia mencontohkan, tanpa adanya keterlibatan TNI dan Polri ketertiban masyarakat dalam perang melawan Covid-19 akan berat.
“Di situlah kita lalu menarik tenaga Polri dan TNI. Apalagi TNI dan Polri itu punya armada yang cepat, kalau perlu apa biasanya mereka langsung sistem organisasinya sudah begitu kuat,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Terutama untuk mengamankan pelanggaran di jalan, adanya kerumunan, menjaga rumah ibadah dan pasar agar terhindar dari kerumunan dan sebagainya.
“Termasuk misalnya menjemput WNI di luar negeri kan TNI semua, pesawatnya kemudian mengambil obat, juga pakai kapalnya TNI AL,” imbuhnya.
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo sebagai Wakil Ketua Komite Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komite, Erick Tohir ketika bertandang ke Mabes TNI AD, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2020)
“KSAD jadi Wakil Ketua Komite Pelaksana,” kata Erick usai pertemuan dengan Andika di Mabes TNI AD.
Menurut Erick, penunjukan Andika merupakan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden berpandangan, penanganan Covid-19 membutuhkan kehadiran TNI. Untuk rincian tugasnya, Erick mengatakan, kehadiran TNI adalah untuk memastikan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Hal itu merupakan jangka pendek yang harus dilakukan.
“Tugas TNI memaksimalkan tingkat disiplin protokol Covid-19 di masyarakat terjaga di 83.000 kelurahan dan desa serta proses imunisasi vaksin di tahun depan bisa berjalan baik bersama Kemenkes, Kemendikbud, PMI, dan tentu Polri,” ucap Erick. (bid)