Bongkah.id – Memasuki musim penghujan dan kerawanan bencana hidometeorologi, Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, getol melakukan mitigasi dan strategi penanggulangan. Terdapat lima langkah yang dapat dilakukan dalam upaya mengurangi dan mengantisipasi resiko bencana.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyebutkan lima langkah yang dilakukan untuk menghadapi bencana hidrometeorologi. Pertama, memangkas daun dan ranting pada pohon-pohon besar.
Kedua, tidak membuang sampah sembarangan. Ketiga, menjaga kebersihan lingkungan.
Keempat, membersihkan saluran air hingga sungai. Kelima, selalu memperbarui informasi perkiraan cuaca dari sumber yang kompeten.
“Makanya SDM ini sesuatu hal yang sangat penting. Semua sarana prasarana termasuk aplikasi apapun yang kita sediakan kalau SDM-nya yang tidak sesuai dengan sarana prasarana dan aplikasi yang ada ya percuma tidak akan bisa menggunakan. Intinya memang di SDM,” jelasnya, Senin (7/11/2022).
Ikfina menilai, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) saja tidak akan mampu menangani bencana sendiri tanpa dukungan potensi relawan dan masyarakat. Oleh karena itu, keberadaan relawan sangat penting dalam bersinergi dengan pemerintah daerah untuk melaksanakan PRB atau dalam menghadapi suatu bencana maupun pasca bencana.
“Mudah-mudahan apa yang kalian lakukan untuk masyarakat Kabupaten Mojokerto, untuk umat manusia akan kembali kepada kalian dan keluarga kalian dalam bentuk perlindungan dan kebahagiaan,” harapnya.
Empat langkah menghadapi resiko bencana hidrometerologi dipaparkan Bupati Ikfina saat membuka rapat koordinasi upaya Pengurangan Resiko Bencana (PRB) serta meningkatkan kualitas SDM dan hubungan antar relawan. Rapat digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Aula Universitas Bina Sehat PPNI, Senin (7/11/2022).
Bupati Ikfina menjelaskan, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, hal yang utama yang perlu dilakukan dalam upaya penanggulangan bencana bukan hanya membuat aturan dan kebijakan pengurangan resiko bencana terintegrasi dari hulu ke hilir. Ia mengatakan, penyelanggaraan manajemen tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi serta peringatan dini dilakukan secara cepat dan akurat, serta edukasi dan literasi kebencanaan terus ditingkatkan mulai dari lingkup keluarga.
“Ini yang harus ditindaklanjuti sampai tingkat paling bawah termasuk oleh kita Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto,” jelas Ikfina.
Bupati Ikfina juga menjelaskan, terkait bencana, baik ancaman bencana alam maupun bencana non alam. Terdapat beberapa faktor suatu tempat akan mengalami ancaman bencana yaitu elevasi rendah, kepadatan penduduk yang tinggi dan berkembang dengan cepat, nilai aset yang tinggi, serta kondisi sosial demografi yang kompleks.
“Yang terakhir ada dua komponen, kondisi rentan dan bahaya, yakni penambangan dan alih fungsi lahan,” jelasnya.
Selain itu, untuk menanggulangi suatu bencana, Bupati Ikfina mengatakan terdapat beberapa inovasi kebijakan yang dapat diterapkan seperti memperkuat Peraturan Daerah (Perda) atau kebijakan terkait, perkuat BPBD Kabupaten atau kota, investasi PRB, kerjasama antar wilayah, libatkan Pentahelix, lokalitas penanggulangan bencana.
“Saya minta tolong poin yang kita cermati adalah poin yang ketiga lakukan investasi pengurangan risiko bencana, ini yang saya garis bawahi. Bagi saya di Kabupaten Mojokerto saat ini terkait dengan masalah kebencanaan ini adalah masalah prioritas utama,” jelasnya.
Bupati Ikfina juga menjelaskan dalam menghadapi kondisi hujan yang dapat menyebabkan resiko bencana. Maka untuk daerah Trawas, Pacet, dan Ngoro harus memiliki resapan air yang baik, agar dapat mengurangi resiko bencana.
“Bagaimana resapan air itu berfungsi dan itu adalah daerah-daerah yang utamanya di Pacet, Trawas tentu saja melebarnya Jatirejo, Gondang. Dan itu klop dengan mitigasi bencana yang dibuat oleh BPBD,” bebernya.
Sementara itu, Kalaksa BPBD Kabupaten Mojokerto Yo’i Afrida menjelaskan, jangan sampai terlambat dalam melaksanakan pencegahan bencana dan jangan hanya bersifat reaktif ketika terjadi suatu bencana.
“Artinya setapak demi setapak paradigma bahwa kita ini hanya reaktif apabila terjadi bencana, maka kita kurangi hal tersebut menjadi preventif melakukan mitigasi,” tandasnya.
Rakor pengurangan resiki bencana (PRB) diikuti sedikitnya 80 peserta dari berbagai unsur mengikuti rapat ini. Antara lain, BPBD Kabupaten Mojokerto, Anggota Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) serta organisasi relawan mitra BPBD Kabupaten Mojokerto lainnya.
Pada pelaksanaan rakor tersebut juga dihadiri Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Mojokerto Yo’i Afrida, Ketua FPRB Provinsi Jawa Timur Catur Sudharmanto, Ketua FPRB Kabupaten Mojokerto Saiful Anam, Camat Mojoanyar serta jajaran Forkompimca Mojoanyar. (bid)