Bongkah.id – Rumah Potong Hewan (RPH) milik Pemkab Sidoarjo, terpaksa tutup sejak 6 bulan lalu. Penutupan ini dilakukan karena tidak adanya pasokan sapi yang memenuhi sertifikasi halal dan layak potong.
RPH di Kecamatan Krian itu sejatinya mampu memotong hingga 50 sapi per hari. Namun, tidak ada lagi sapi yang masuk untuk dipotong. Warga pun memilih memotongkan sapi di tempat penyembelihan liar.
Kepala Bidang Produksi Peternakan Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo dr Toni Hartono mengatakan penyebab utama penutupan ini karena banyaknya tempat pemotongan hewan liar yang menerima sapi gelonggongan, yakni sapi yang tak memenuhi syarat kesehatan dan sertifikasi halal.
“Sudah selama 6 bulan rumah potong hewan yang sudah bersertifikat halal itu tidak ada yang memotong,” kata Toni saat memberikan sosialisasi bahaya konsumsi sapi gelonggongan, Kamis (5/12/2024).
Ditegaskannya, peraturan regulasi menegakkan bahwa sapi yang masuk gelonggongan tidak boleh dipotong, begitu juga sapi betina produktif. Akhirnya mereka tetap memotong tapi di tempat penyembelihan liar.
Meski Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo telah melakukan pemeriksaan rutin dan sidak ke lapangan, pihaknya mengaku kesulitan memberi efek jera kepada para pelaku rumah potong hewan liar dan mereka yang mengedarkan sapi gelonggongan.
“Kami sudah sering sidak, tetapi sampai saat ini kami masih kesulitan untuk memberikan efek jera, sehingga akhirnya kami serahkan penanganan lebih lanjut kepada pihak yang berwenang,” ungkapnya.
Kondisi ini memengaruhi pasokan daging sapi di Sidoarjo. Dinas Pangan dan Pertanian mencatat Sidoarjo butuh sekitar 117 ekor sapi per hari untuk memenuhi kebutuhan daging sapi lokal.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin terus memberikan sosialisasi tentang bahaya konsumsi daging sapi gelonggongan,” kata Toni mengakhiri. (yg/rf)