Bongkah id – Pemotongan dana insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, telah mendarah daging di Kota Udang dan sudah berjalan beberapa tahun.
Modusnya, Kepala Bidang berperan dalam mengumpulkan dana potongan insentif staff melalui kitir yang sudah dibagikan.
“Kitir saya sendiri yang membagikan dan hasil dari pengumpulan dana itu kami serahkan ke Rahmah Fitria, Sintia, dan Abedia Jawara Maulana. Kalau kegunaan dari dana tersebut saya tidak tahu,” kata Kabid I PD 2, Heru Edi Susanto saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Berbeda dengan Heru, Setya Handaka Kabid PD 2 lainya mengatakan kegunaan dana pemotongan insentif itu juga tidak ia ketahui kegunaannya. Handaka juga mengaku sempat mengeluh dan terbesit untuk pindah dari BPPD lantaran pernah tiba-tiba semua Kabid diminta uang 25 juta oleh Ari Suryono untuk keperluan pengamanan.
“Para Kabid kadang-kadang sempat menggerutu ingin pindah dari BPBD kalau situasinya kayak begitu,” ungkapnya.
Meski begitu, pemotongan dana insentif para Kabid lebih rendah dibandingkan dengan pegawai lainnya. Berdasarkan fakta persidangan, Setya Handaka hanya dipotong di bawah Rp 5 juta.
“Tidak pernah menggunakan dana insentif untuk kegiatan di PD II. Yang saya tahu, saat ada kebutuhan lain, Kabid yang tanggung jawab,” ungkapnya
Di kesempatan yang sama, Setya mengungkapkan, uang hasil pemotongan insentif tersebut digunakan untuk mensupport kegiatan di pendopo.
Akan tetapi, untuk penggunaannya secara detail, ia tak memahaminya. Selebihnya, kata Setya, Kabid hanya turut mengumpulkan uang pemotongan insentif saja sebelum diserahkan ke Siska Wati.
Sementara itu, saksi dari Kabid PD II, Heri Sumaeko mengaku, tak mengetahui jumlah pemotongan masing-masing pegawai. Selain itu, mengenai nilai dan teknis pemotongan ia juga tak mengetahuinya.
“Pemotongan insentif sudah ada sejak zamannya Pak Joko. Kabid hanya mengumpulkan saja sebelum diserahkan ke Bu Siska Wati,” paparnya.
Sementara itu, terdakwa Achmad Muhdlor mengaku tidak mengenal semua saksi yang dihadirkan. Gus Muhdlor juga bergurau jika permintaan Kabid-kabid yang ingin pindah dari BPPD dianggap aneh.
“Pernyataan pengen pindah dari BPPD tadi yang disampaikan pak Kabid saya kira hal aneh dan pertamakali saya dengar,” guraunya.
Sementara itu penasehat Hukum terdakwa Achmad Muhdlor, Mustofa mengatakan saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang kali ini tidak ada korelasinya dalam struktur kasus yang disangkakan kliennya.
“Saksi-saksi tadi saya kira tidak ada korelasinya dengan Gus Muhdlor. Kalau saksi Setya Handaka tadi menurut saya seperti saksi audito ya kerena tidak mendengar sendiri dan tidak mengetahui yang sebenarnya, hanya sempat mendengar dari Ari Suryono,” kata Mustofa. (yg/rf)