Bongkah.id – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, memeriksa sembilan orang saksi dalam penyidikan dugaan penyimpangan dana hibah program dan kegiatan Desa Korporasi Sapi.
Para saksi yang diperiksa merupakan anggota Kelompok Tani Tales, yang masing-masing menjabat sebagai Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan Pengawas kelompok tersebut.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mengungkap adanya ketidaksesuaian dalam penggunaan dana hibah yang diberikan untuk pengembangan peternakan sapi di wilayah desa.
Program hibah ini diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat desa melalui usaha peternakan sapi, namun muncul dugaan adanya penyelewengan dana yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Iwan Nuzuardhi mengatakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini merupakan langkah penting dalam rangkaian penyidikan kasus tersebut.
Menurutnya Kejaksaan Kabupaten Kediri akan terus mengembangkan penyidikan guna memperoleh bukti-bukti yang mendukung dugaan penyimpangan yang terjadi.
“Kami melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi untuk memperjelas dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah program Desa Korporasi Sapi. Proses ini akan terus kami dalami hingga kasus ini terungkap dengan jelas,” ujar Iwan, Kamis (05/09/2024)
Hingga saat ini Kejaksaan Kabupaten Kediri, belum menetapkan tersangka dalam dugaan kasus hibah program Desa Korporasi Sapi. (wan/rf)