Bongkah.id – Pelantikan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang menuai polemik. Salah satu anggota PPK terpilih berinisial NI sebelum dilantik ternyata sudah diadukan masyarakat karena memiliki riwayat buruk.
“Kami pernah Konsul di salah satu komunitas yaitu GRINPIS, dan yang kami adukan ini pernah terjerat kasus penebangan pohon secara liar, artinya ia memiliki riwayat hidup yang notabene tidak layak untuk menjadi anggota PPK,” ujar Fathullah warga Diwek, Jombang yang juga merupakan anggota Serikat Buruh Migran Indonesia pada Kamis (5/1/2023).
Dia menyayangkan, NI tetap saja di Lantik menjadi PPK di Desa Ceweng, Diwek, Jombang oleh pihak KPU meski telah di dapati pengaduan dari masyarakat.
“Yang membuat saya keberatan adalah rekam jejak NI yang buruk, dan ini sangat di sayangkan mengapa KPU Jombang tidak menjalankan prinsip-prinsipnya,” bebernya.
Sebelumnya, Fathullah usai dipanggil KPU beberapa waktu lalu mengatakan hanya dijanjikan rapat pleno pembentukan tim. Selain itu, dia akan diperlihatkan hasilnya secara tertulis.
“KPU hanya menjanjikan rapat pleno pembentukan tim, tapi hasilnya tidak di sampaikan dan hanya di janjikan hasil tertulis hingga terlapor di Lantik,” jelasnya.
Fathullah berharap, KPU Jombang menjalankan tugas dan kewajiban dengan menerapkan prinsip-prinsipnya, “Saya berharap KPU bisa berpegang teguh dengan prinsip jujur, adil dan profesional,” pungkasnya.
Ketua KPU Jombang Atho’illah membenarkan adanya aduan tersebut. Pihaknya menampik tidak merespon pengaduan dari masyarakat itu. Pihaknya sudah memanggil kedua belah pihak untuk klarifikasi. Bahkan KPU juga sudah membentuk tim khusus untuk menyikapinya.
“Kami sudah merespon aduan itu. Nah, hasil kajian tim khusus akan dilaporkan dalam pleno KPU Jombang. Tapi pleno tersebut belum kami lakukan. Kami masih sibuk. Jawaban akan kami sampaikan secara tertulis. Namun kami belum melakukannya,” ujar Athoillah ketika dikonfirmasi secara terpisah. (ima)