Bongkah.id – Nasib naas dialami seorang perawat wanita asal Kabupaten Malang, Jawa Timur, Eva Sofiana Wijayanti. Perempuan berusia 33 tahun itu dibakar orang tak dikenal saat istirahat kerja di Klinik Bunga Husada.
Peristiwa itu terjadi saat korban masuk shift pagi tempat kerjanya, klinik kecantikan yang terletak di Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (3/5/2021). Saat beristirahat di ruang perawat, tiba-tiba seorang pria tak dikenal masuk ke ruangan dan menyiram korban dengan cairan yang diduga pertalite.
Setelah itu, pelaku langsung melempat korek api yang menyala ke tubuh korban. Beruntung, saat itu ada orang lain di klinik yang mengetahui kejadian tersebut bergegas menolong korban.
Saksi yang juga anak pemilik klinik tersebut berupaya memadamkan api di tubuh Eva dan melarikan korban ke Rumah Sakit Wava Husada.
Sementara pelaku langsung kabur. Pelaku tidak bisa dikenali karena mengenakan masker, jaket hitam dan helm.
“Tidak ada CCTV-nya di sana. Kita sedang mendalami untuk mengungkap aksi ini,” kata Kapolsek Kalipare AKP Soleh Mas’udi, Selasa (4/5/2021).
Berdasarkan keterangan saksi, pelaku penyiraman dan pembakaran adalah laki-laki. Dia menggunakan motor matik (Honda BeAT) dengan ciri-ciri memakai jaket, masker dan helm.
Polisi menduga, pelaku sudah mengetahui seluk beluk tempat korban bekerja, Klinik Bunga Husada di Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. Kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap identitas pelaku.
“Sudah ada sekitar 3 sampai 4 orang saksi yang kami periksa. Sehingga dalam satu atau dua hari tersangkanya bisa tertangkap dan mengungkap apa modus dari pembakaran ini. Sepertinya dari anggota kami yang terjun dan dari saksi. Kemungkinan ada dua orang (pelaku),” ujar Hendri.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka bakar di bagian dada dan tangan. Perawat cantik itu kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
“Luka bakarnya ada di tangan dan dada ada luka bakar sampai 60 persen. Yang kritis nanti itu waktu sakitnya saat dua atau tiga hari pascakebakar,” tutur Kapolres Malang, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendri Umar. (bid)