Bongkah.id – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Mojokerto menemukan penyebab harga minyak goreng (migor) yang belum turun secara merata sesuai ketetapan pemerintah. Diketahui, sejumlah pedagang masih menjual migor dengan harga tinggi karena barang stok lama.
Para pedagang tidak mau merugi dengan menjual migor di bawah harga pembelian (kulakan). Oleh karena itu, mereka belum bisa mengikuti harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 14.000 per liter.
“Untuk stok minyak lama, ini belum bisa dijual kepada masyarakat, karena masyarakat banyak menginginkan HET (harga eceran tertinggi, Red) 14 ribu per liter,” Kepala Dinas Pangan dan Perikanan (Dispari) Kabupaten Mojokerto Mokhammad Ridwan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Rakyat Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Jumat (4/2/2022).
Sekretaris Satgas Pangan Kabupaten Mojokerto itumenambahkan, pihaknya akan terus memantau pergerakan distributor migor untuk mengantisipasi adanya permainan harga. Sehingga pedagang dapat menjual harga migor sesuai dengan ketentuan pemerintah.
“Keinginan para penjual, nanti bisa membeli ke agen dengan harga subsidi, jadi subsidi tidak hanya di pasar modern saja, sehingga kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi. Sesuai arahan pemerintah pusat, jika ditemukan distributor yang menentukan harga sendiri, izin usaha pengecernya akan dicabut,” jelasnya.
Ia menghimbau kepada masyarakat, khususnya para ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk membeli migor stok lama dari para pedagang di pasar tradisional. Langkah ini untuk membantu pedagang menghabiskan barang stok lama sehingga mempercepat pemerataan HET Rp 14.000.
“Besar harapan saya, dari para pegawai negeri bisa membantu membeli minyak goreng yang ada di kios-kios pasar tradisional yang masih tersisa stok lama, sehingga penjual bisa balik modal, sehingga kebutuhan masyarakat bisa tercukupi,” pungkas Camat Mojosari ini. (bid)