Bongkah.id – Dua bersaudara di Kabupaten Jember, Jawa Timur, nyaris menjadi bulan-bulanan warga setelah tertangkap tangan mencuri belasan potong pakaian di sebuah toko busana.
Peristiwa itu terjadi di toko “Dua Anak” yang berlokasi di Dusun Mencek, RT 004 RW 001, Desa Serut, Kecamatan Panti, sekitar pukul 13.00 WIB, Jumat (1/8/2025) kemarin.
Dua bersaudara itu diduga pelaku pencurian itu bernama Agus Anang Firmansyah (42), seorang buruh tani asal Dusun Krajan, Desa Seputih, Kecamatan Mayang, serta saudaranya, Eni Muhtida (52), yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan berdomisili di Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Panti, Aipda Dhian Saputra, aksi dua bersaudara itu terbongkar saat sedang berupaya mengelabui penjaga toko. Modusnya, Agus berpura-pura hendak membeli pakaian sambil mengalihkan perhatian penjaga toko, sementara Eni diam-diam memasukkan sejumlah baju ke dalam rok yang ia kenakan.
Namun, kata Dhian, nasib apes, aksi mereka dicurigai oleh salah seorang penjaga toko, yang kemudian menggagalkan percobaan pencurian tersebut.
Dari tangan pelaku, berhasil diamankan sebanyak 15 potong baju dagangan berbagai merek yang telah dimasukkan ke dalam rok milik pelaku perempuan.
Warga yang mengetahui aksi pencurian tersebut sempat tersulut emosi dan mengamuk. Beruntung, pihak kepolisian dari Polsek Panti segera datang ke lokasi untuk mengamankan kedua pelaku dari amukan massa.
“Kami langsung menuju ke lokasi setelah mendapat laporan. Pasutri pelaku pencurian kami amankan dan kami bawa ke kantor Polsek Panti untuk dimintai keterangan,” ujar Dhian, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Mapolsek Panti, Sabtu (2/8/2025).
Menurut Aipda Dhian, keduanya mengaku nekat mencuri lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.
“Memang ada sudah pernyataan untuk tidak mengulangi lagi ke depannya, Mas. Alasan mencuri, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” sambungnya.
Korban pemilik toko, Mohammad (35), warga Lingkungan Kebondalem, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, memilih menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dan tidak menempuh jalur hukum.
“Namun demikian, kami tetap memberikan pembinaan terhadap kedua pelaku,” ujar Dhian.
“Dan memang dari pihak korban tidak mau untuk melaporkannya karena merasa kasihan. Akhirnya kita buatkan surat pernyataan agar pelaku tidak mengulangi lagi perbuatannya,” imbuhnya. (ata/sip)