Atap bagian depan rumah warga ambruk akibat ditabrak mobil di Jalan Raya Palrejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (27/11/2023).

Bongkah.id – Kasus kecelakaan mobil Ford Ranger menabrak rumah warga di Jalan Raya Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, berakhir damai di antara kedua pihak. Pengemudi mobil nomor polisi N 8744 BE menyatakan sanggup untuk mengganti kerugian akibat kelalaiannya saat mengemudi.

Pengemudi mobil, Moh Kateni (30) dengan pemilik rumah Sugeng Wahyudi (38), Sumarmi (60) dan Dedik Firmansyah (30) bersepakat damai melalui mediasi. Kasatlantas Polres Jombang AKP Nur Arifin bertindak sebagai mediator.

ads

“Hasil mediasi dengan kesepakatan kendaraan Ford Ranger sanggup mengganti kerusakan rumah warga,” kata AKP Nur Arifin, Kamis (30/11/2023).

Kecelakaan tunggal terjadi pada Senin (27/11/2023) pukul 06.15 WIB. Sebuah mobil dobel kabin Ford Ranger pelat menabrak rumah warga di pinggir Jalan Raya Palrejo, Jombang.

Baca: Sopir Ngantuk, Mobil Seruduk Rumah Warga di Jombang

Bermula pengemudi Ford Ranger asal Desa Sumbersih, Kecamatan Panggung Rejo, Kabupaten Blitar melaju dari barat ke timur atau dari Jogja tujuan Sidoarjo. Di lokasi kejadian mendadak kemudi Ford Ranger itu oleng menabrak rumah warga hingga mengalami kerusakan pada bagian depannya.

“Saat itu kendaraan meluncur dari arah barat tiba-tiba selip dan oleng menabrak rumah ini,” ujar Dedik Firmansyah saksi mata di lokasi.

Beruntung pengemudi mobil selamat dan tidak luka. Sehingga tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kecelakaan tunggal tersebut.

“Kata pengemudinya habis dari Jogjakarta tujuan ke Sidoarjo, diduga ngantuk karena perjalanan jauh, sampai akhirnya menabrak rumah warga,” ujarnya.

Meski pengemudi selamat, namun bangunan teras rumah warga mengalami kerusakan. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Petugas memeriksa pengemudi dan saksi-saksi untuk mengetahui pasti penyebab kecelakaan itu. Selain itu, polisi juga mengamankan mobil ke kantor Satlantas Polres Jombang sebagai barang bukti.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati saat berkendara di jalan raya. Sebelum mengemudikan kendaraan, agar di cek betul kondisi kendaraan serta selalu berkonsentrasi  saat mengendarai kendaraan.

“Apabila masyarakat mengetahui adanya kejadian kecelakaan lalu lintas atau gangguan kamtibmas lainnya untuk melaporkan ke Kepolisian terdekat imbau AKBP Eko Bagus. (ima)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini