Bank Dunia Kembali Pinjami Rp 3,6 T untuk Tangani Corona
Bank Dunia menyetujui pinjaman sebesar US$ 250 juta atau setara Rp 3,6 triliun untuk Indonesia

Bongkah.id – Posisi utang Pemerintah per akhir Maret 2020 mencapai Rp 5.192,56 triliun. Utang ini mengalami kenaikan sebesar Rp 244,38 triliun dibandingkan dengan Februari yang tercatat Rp 4.948,18 triliun.

Adapun rasio utang ini sebesar 32,12% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Rasio utang masih aman di bawah yang ditetapkan UU keuangan negara sebesar 60%.

ads

Peningkatan posisi utang dinilai karena pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sehingga terdapat selisih kurs sebesar Rp 2.133 per US$. Hal ini terutama disebabkan oleh tekanan dan ketidakpastian global termasuk sejak merebaknya virus Corona atau Covid-19.

Jumlah Utang Luar Negeri itu per Juni 2020 dipastikan bertambah signifikan. Ini karena Pemerintah Indonesia kembali utang ke Bank Dunia, dengan argumentasi ini untuk memperkuat aspek-aspek utama tanggap darurat Indonesia terhadap pandemi Covid-19.

Jumlah yang disetujui Bank Dunia sebesar US$ 250 juta atau setara Rp 3,6 triliun.

Pinjaman ini akan difokuskan untuk memperkuat aspek-aspek utama tanggap darurat Indonesia terhadap pandemi Covid-19, termasuk melengkapi fasilitas rujukan di bawah Kementerian Kesehatan, meningkatkan persediaan alat pelindung diri, memperkuat jaringan laboratorium dan sistem pengawasan, serta mendukung pengembangan dan penggunaan protokol untuk memastikan layanan yang berkualitas

“Sebuah kehormatan bagi kami untuk mendukung upaya Pemerintah Indonesia dalam menghadapi COVID-19 pada sektor kesehatan, ekonomi, dan sosial,” ujar Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor Leste Satu Kahkohen dalam keterangan resminya, Sabtu (30/05/2020).

Adapun program pendanaan ini merupakan kerja sama terkoordinasi. Bersama  mitra lembaga multilateral lain, termasuk US$250 juta pendanaan bersama dari Asian Infrastructure and Investment Bank dan pembiayaan paralel sebesar US$200 juta dari Islamic Development Bank.

Melalui program ini, Indonesia diharapkan lebih siap dalam menghadapi penyebaran penyakit menular lain di masa datang. Ini terutama terkait dengan peningkatan tingkat pelaporan, serta penguatan sistem pengawasan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pemerintah saat ini tengah berupaya mengurangi dampak terkait sektor kesehatan, sosial dan ekonomi akibat COVID-19.

Ia menyambut kerja sama Bank Dunia dengan Asian Infrastructure Investment Bank dan Islamic Development Bank dalam memberikan pendanaan untuk membantu penanganan pandemi ini.

“Dengan dukungan dari Bank Dunia, kami berkomitmen memperkuat kapasitas dalam pencegahan, pengujian, perawatan serta sistem informasi, dan pada saat bersamaan memastikan kondisi kerja yang aman bagi para tenaga kesehatan,” kata mantan petinggi Bank Dunia ini.

Sebelumnya Bank Dunia telah menyetujui pendanaan US$ 700 juta atau setara Rp 10,5 triliun, untuk mendukung peningkatan sistem perlindungan sosial dan sektor keuangan Indonesia di tengah pandemi corona. Pinjaman tersebut berupa dua proyek baru.

Proyek pertama yang disetujui, yakni Additional Financing for Social Assistance Reform Program senilai US$ 400 juta atau Rp 6 triliun. Proyek awal dari pendanaan tambahan ini disetujui tiga tahun lalu.

Pinjaman tersebut dinilai berhasil mendukung program utama pemerintah, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), yang cakupannya meningkat dari 6 juta menjadi 10 juta keluarga.

Proyek kedua yakni Covid-19 Supplemental Financing for Indonesia’s First Financial Sector Reform Development Policy Loan senilai US$ 300 juta atau Rp 4,5 triliun. Pendanaan tambahan ini akan membantu pemerintah menutupi keterbatasan keuangan yang tidak terduga akibat pandemi. (ima)

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini