Bongkah.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengawasan pada pengelolaan Pasar Turi Baru Surabaya. Monitoring ini merupakan upaya pencegahan terhadap potensi tindak pidana rasuah dalam pemulihan fungsi pasar yang berdiri di atas lahan aset negara atau pemerintah daerah setempat.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, pengawasan terhadap pemanfaatan Pasar Turi Baru bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Surabaya. Supervisi tersebut khususnya pada penyelesaian sengketa antara Pemkot Surabaya dengan investor selaku pengelola Pasar Turi, PT Gala Bumiperkasa, selama 3 tahun terakhir.
“Kami senang, Pihak Pemkot Surabaya dan pengelola yang mau membangun komunikasi, sehingga Pasar Turi bisa beroperasi kembali. Ini sebagai upaya pendampingan KPK bisa bermanfaat untuk mengoptimalkan kontribusi Pasar Turi terhadap perekonomian Kota Surabaya,” kata Bahtiar dalam acara Soft Opening Pasar Turi Baru, Rabu (30/3/2022).
Bahtiar menjelaskan, tugas KPK tidak hanya melakukan penindakan seperti operasi tangkap tangan (OTT), melainkan juga memprioritaskan pencegahan terhadap potensi korupsi. Untuk tujuan itulah, dirinya hadir dalam acara soft launching Pasar Turi Baru.
“Kegiatan yang kami lakukan di Pasar Turi ini sifatnya soft, kita dampingi Pemkot Surabaya, berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Forkopimda. Karena kalau Pasar Turi mati, Pemkot Surabaya kehilangan sebagian pendapatannya,” jelas Bahtiar.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengucapkan terima kasih kepada KPK, karena terus memberi pengarahan sejak 2019. Sehingga aset pemkot tersebut bisa dibuka kembali. Ia mengajak masyarakat dan para pedagang untuk meramaikan kembali Pasar Turi.
“Ayo kita tumbuhkan kembali Pasar Turi ini, ayo kita bangkitkan lagi Pasar Turi ini, sebagai pusat kulakan di Indonesia Timur seperti masa kejayaannya dulu,” ujar Eri.
Eri berharap, saat Ramadhan dan Lebaran, Surabaya bahkan Indonesia tahu bahwa Pasar Turi Baru sudah buka. Sebelum Lebaran juga diharapkan sudah diisi semua standnya.
“Mendekati lebaran puasa orang sudah insyaallah bisa buka lengkap semua sehingga bisa mengunjungi Pasar Turi seperti dulu. Dan ikonnya Surabaya terkait Pasar Turi bisa dijaga,” tandasnya.
Baca: Ketua DPD RI Desak Pemkot dan Pengelola Pasar Turi Relokasi Pedagang ke Stan Baru
Pengelolaan Pasar Turi Baru mengalami liku-liku sejak tahun 2007 usai kebakaran hebat melanda pasar yang terletak di Surabaya. Pada 13 Februari 2012, Pemkot Surabaya menunjuk PT Gala Bumiperkasa untuk membangun kembali dan mengelola Pasar Turi, lewat skema bangun-guna-serah.
Namun pada 1 April 2016, Pemkot Surabaya menggugat perusahaan itu lantaran PT Gala melakukan cidera janji. Yaitu menjual stand atau lapak pedagang dengan hak milik atas satuan rumah susun/strata title.
Proses sengketa berlanjut selama bertahun-tahun. Hingga pada 2019 KPK dan Kajari Surabaya melakukan pendampingan.
Melalui serangkaian diplomasi dan koordinasi, baik pihak Pemkot dan investor, bersepakat untuk mengakhiri sengketa serta bersama-sama mengelola Pasar Turi. Setelah dilakukan renovasi besar-besaran, pasar legendaris itu kini disebut sebagai Pasar Turi Baru.
Pasar Turi Baru memiliki nilai ekonomi strategis tidak hanya bagi Kota Surabaya, tapi juga perekonomian Jawa Timur. Sebelum kebakaran besar tahun 2007 silam, pengelola mencatat jumlah transaksi mencapai Rp 15 miliar setiap harinya di pusat perdagangan dan grosir terbesar di wilayah Indonesia Timur tersebut. (bid)