Bongkah.id – Nasabah Bumiputera kompak mengadukan perusahaan asuransi itu ke anggota Komisi XI DPR RI, Rabu (29/7/2020). Mereka mengeluhkan dana pendidikan yang tidak bisa dicairkan meskipun sudah lama jatuh tempo.
Total ada lima juta nasabah yang disebut belum bisa mencairkan dana asuransi pendidikan Bumiputera. Para Pemegang Polis Asuransi Pendidikan Bumiputera itu diwakili lima orang nasabah bertemu dengan Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati untuk melakukan audiensi di Ruang Rapat Fraksi PKS, Lantai 3, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta.
“Desember 2019 kami para pemegang polis dan korban Asuransi Bumiputera pernah mengajukan somasi, tapi tidak dianggap. Sekarang, ada sekitar 19 kelompok nasabah yang punya masalah dengan pencairan dana, di berbagai daerah,” kata Koordinator nasabah Asuransi Pendidikan Bumiputera Wilayah Jabodetabek, Fien Mangiri dalam audiensi.
Menurut Fien, nilai asuransi nasabah bervariasi, ada yang puluhan juta rupiah, bahkan ada yang di bawah angka itu. Fien mengaku sudah belasan tahun tak pernah lalai menyimpan uangnya di Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB).
“Tapi, begitu sudah jatuh tempo, ternyata tidak bisa mendapatkan uang kami. Kami tentu sangat sedih, apalagi nasabah dari luar kota yang ke kantor pusat di Jakarta tapi tidak mendapatkan kepastian dari Manajemen Bumiputera,” tandasnya.
Selain sulitnya pencairan dana, para pemegang polis asuransi pendidikan Bumiputera juga mengeluhkan buruknya komunikasi manajemen perusahaan dengan nasabah.
Menanggapi keluhan para nasabah Bumiputera, Anggota Komisi XI Anis Byarwati menyatakan siap memperjuangkan hak-hak masyarakat sampai tuntas. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berjanji akan menyampaikan surat permohonan audiensi dengan Komisi XI DPR RI, yang disampaikan perwakilan pemegang polis asuransi Bumiputera.
“Walau sekarang DPR masih masa reses, sudah kewajiban saya untuk mendengarkan keluhan masyarakat. Saya akan menyampaikan kepada Pak Dito Ganinduto Ketua Komisi XI supaya memanggil manajemen Bumiputera dalam forum rapat,” tuturnya.
Menurut Anis, tahun ini PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 berpotensi mengalami gagal bayar klaim yang nilainya mencapai Rp 9,6 triliun.
Sebelumnya, Direktur Utama AJBB, Faizal Karim mengakui, kondisi yang mendera perseroan sangat berat. Sejumlah jurus sedang disiapkannya, mulai dengan mengoptimalisasi aset properti milik perseroan yang dikelola ke produk-produk pasar modal seperti Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (EBA), KIK DINFRA dari aset perseroan yang nilainya mencapai hampir Rp 7 triliun.
Selanjutnya melalui program dari internal Bumiputera dan kerja sama dengan perbankan. AJBB juga sedang merancang tiga strategi agar pembayaran klaim nasabah bisa mulai dibayarkan mulai di semester kedua di tahun ini.
“Insya Allah program internal dalam tempo dua bulan sudah jadi. Kalau Tuhan ijinkan akhir tahun ini masih ada 5 bulan kan, paling kurang 50%. Karena uang itu kan akan masuk dengan segera, internal dan pasar modal tadi, masuk itu,” tutur Faizal, di kantor AJB Bumiputera, Sudirman Jakarta, Jumat (24/7/2020) lalu. (bid)