Bongkah.id – Isu Habib Rizieq Shihab terpapar Covid-19 berhembus kencang. Namun alih-alih meredam rumor tersebut, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) justru tak mau hasil swab test-nya dipublikasikan.
FPI mengklai, pimpinannya telah menjalani tes swab mandiri. Namun, Habib Rizieq menolak mempublikasikan hasil swab-nya karena alasan hak setiap pasien yang dijamin undang-undang.
“Kalau hasil beliau menyatakan tidak mengizinkan hasil dari medical beliau untuk dipublikasikan. Dan perlu diketahui hal itu dijamin oleh undang-undang, bahkan itu adalah hak asasi dari tiap pasien,” kata Wakil Sekretaris Umum DPP FPI Aziz Yanuar kepada wartawan di Rumah Sakit UMMI Kota Bogor, Sabtu (28/11/2020).
Aziz tak mau jika kondisi kesehatan dijadikan bahan politisasi untuk kepentingan pihak yang benci terhadap Habib Rizieq. Dia membandingkan dengan kasus lain, di mana nama pasien tidak pernah dipublikasikan kepada publik.
Dengan penolakan itu, Rizieq bahkan menyurati Wali Kota Bogor yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Bima Arya. Walau demikian, Satgas tetap berkepentingan atas hasil swab pentolan FPI yang sedang dirawat di RS UMMI.
“Kepentingan kami adalah untuk mencatat data jumlah pasien yang memang masuk ke Kota Bogor, dirawat di Kota Bogor,” kata Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas COVID-19 Kota Bogor Agustian Syah kepada wartawan di Kota Bogor, Sabtu (28/11/2020).
Senyampang dengan itu, Satgas juga menjamin tidak akan membocorkan hasil swab Rizieq ke publik. Agustian menghargai privasi pasien yang tidak ingin identitasnya dipublikasikan.
“Surat terakhir dari pasien meminta kepada ketua Satgas yang (menyatakan) keberatan apabila data di-publish, itu adalah hak pasien. Kami tekankan, sekali lagi, kami dari Satgas COVID Kota Bogor tidak pernah mem-publish data pasien. Ini jadi reminder bagi kita,” tandasnya.
Sebagai informasi, Habib Rizieq saat ini dirawat di RS UMMI Kota Bogor. Satgas COVID-19 Kota Bogor menganggap Habib Rizieq sebagai orang dalam pemantauan (ODP) Corona menyusul munculnya klaster COVID-19 baru usai perhelatan resepsi pernikahan putri Rizieq di kediamannya, Jalan Petamburan, Jakarta Pusat.
“Dengan asumsi yang bersangkutan adalah ODP, kenapa kita bilang ODP? Karena, yang bersangkutan dari klaster Petamburan ada ter-update ada 34 yang positif. Maka kita minta kepada yang bersangkutan melakukan swab,” ungkap Agustian Syah.
Selanjutnya, Agustian Syah menambahkan, Satgas COVID-19 Kota Bogor meminta Habib Rizieq agar kooperatif dan mau melakukan swab. Ini penting dilakukan, agar Satgas COVID-19 Kota Bogor bisa mengambil langkah selanjutnya berkaitan dengan kondisi kesehatan Habib Rizieq.
“Kita hanya meminta sinergi dan kolaborasi untuk mencatat dan mengetahui untuk ambil sikap yang tepat dalam mengambil langkah selanjutnya,” tuturnya.
Sebelumnya, RS UMMI diam-diam melakukan swab test kepada Rizieq. Tindakan ini dinilai menghalangi tugas Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor karena tidak pernah diberitahu oleh rumah sakit maupun pasien.
Alhasil, Satgas pun melaporkan Direktur RS UMMI Andi Tatat ke Polresta Bogor. Tindakan RS UMMI melakukan swab terhadap Rizieq diam-diam diduga melanggar pasal yang disangkakan yakni Pasal 14 Ayat 1, 2 UU Nomor 4 Tahun 1984.
Seiring dengan itu, Satgas COVID-19 juga bertindak cepat dengan melakukan tes swab ke sejumlah perawat yang pernah merawat Rizieq. Tindakan ini guna mencegah potensi penyebaran virus.
“Iya, kita diawali dari tiga perawat yang memang menangani pasien tersebut di RS Ummi. Nanti akan dikembangkan lagi,” ujar Agustian Syah.
Habib Rizieq diketahui sudah dirawat di Rumah Sakit UMMI sejak Rabu (25/11/2020). Aziz menyebut Habib Rizieq dalam keadaan sehat dan tidak terkena COVID-19. (bid)