Tangkapan layar mantan perawat rumah sakit swasta di Kecamatan Mojoagung Jombang saat melakukan live di ruang operasi. Bongkah.id/Karimatul Maslahah/
Tangkapan layar mantan perawat rumah sakit swasta di Kecamatan Mojoagung Jombang saat melakukan live di ruang operasi. Bongkah.id/Karimatul Maslahah/

Bongkah.id – Di balik tanggung jawab menyelamatkan nyawa, dua tenaga kesehatan di Rumah Sakit swasta di wilayah Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur justru terjerat euforia dunia maya. Aksi mereka yang melakukan siaran langsung di TikTok saat proses operasi berlangsung, viral dan menyita perhatian publik. Tak hanya menuai kritik, tindakan itu juga berujung pada pemutusan hubungan kerja.

Video yang memperlihatkan seorang pria berseragam medis berbicara ke kamera sambil mengabarkan kondisi operasi di belakangnya, langsung ramai diperbincangkan. Unggahan akun Instagram @inijawatimur memicu gelombang reaksi, dengan lebih dari ratusan ribu tayangan dan ratusan komentar yang menyoroti etika profesi.

ads

Dalam video tersebut, si perawat menyebut bahwa rekannya sedang menangani operasi caesar. “Mas Rizal lagi jahit di belakang gaes, urung mari (belum selesai) gaes. Gak papa sambil live, sing penting gak kelihatan pasiennya,” katanya salah seorang perawat RS swasta di Kecamatan Mojoagung, Jombang dalam video viral dengan nada santai.

Namun, santainya pembawaannya tak menghapus kegelisahan masyarakat. Ruang operasi, bagi banyak orang, adalah ruang harapan dan kepercayaan. Sekali privasi terganggu, kepercayaan itu bisa retak.

Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang membenarkan bahwa dua perawat itu merupakan tenaga kesehatan dari rumah sakit swasta di Kecamatan Mojoagung.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, dr Hexawan Tjahja Widada, menyebut bahwa keduanya bukan dokter, melainkan perawat alat (instrumen) yang bertugas membantu proses persalinan.

“Keduanya sudah kami panggil dan beri pembinaan. Rumah sakit pun telah kami beri surat teguran,” kata Hexawan, Selasa, 27 Mei 2025.

Namun, langkah lebih tegas datang dari manajemen rumah sakit. RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung, tempat para perawat tersebut bekerja, memutuskan untuk memberhentikan mereka per hari ini Selasa, 27 Mei 2025.

“Kami punya regulasi internal yang jelas. Apa yang dilakukan K dan R adalah pelanggaran berat terhadap kode etik profesi. Dengan berat hati, kami memutuskan mereka tidak dapat melanjutkan pekerjaan di sini,” ujar dr Dwi Rizki Wulandari, Direktur RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung, Kabupaten Jombang kepada media, Selasa, 27 Mei 2025 petang.

Ia menambahkan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat keras bagi tenaga kesehatan untuk menjaga sikap profesional, terutama di tengah era digital yang serba instan.

“Kami mengimbau semua tenaga medis untuk lebih bijak bermedia sosial. Kepercayaan pasien adalah hal yang sangat berharga dan harus dijaga dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Kasus ini menjadi refleksi bahwa di balik layar ponsel yang menghubungkan kita ke dunia luar, ada batas yang tidak boleh dilewati, terutama ketika menyangkut martabat dan keselamatan pasien. (Ima/sip)

52

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini