
Bongkah.id – Fajar belum sepenuhnya merekah ketika suasana di sebuah vila di kawasan Wonosalam, Kabupaten Jombang, mendadak berubah. Di tengah sorot lampu dan musik DJ yang masih berdentum, 183 remaja yang tengah larut dalam pesta minuman keras tak berkutik saat digiring petugas kepolisian.
Remaja-remaja yang menamakan diri mereka sebagai ‘Batandos’, singkatan dari Bajingan Tanpa Dosa, langsung diamankan. Mereka datang dari berbagai kota, Surabaya, Semarang, Lamongan, Jombang, Bojonegoro, Gresik, Tuban, Mojokerto, hingga Sidoarjo. Ratusan anak muda berusia 17-20 tahun ini ditangkap dan dinaikkan ke truk-truk polisi, lalu dibawa menuju Mapolres Jombang.
Setibanya di sana, satu per satu diperintahkan turun dan berbaris. Tanpa mengenakan baju, mereka dijemur di bawah terik matahari pagi di lapangan Mapolres. Pemandangan itu menjadi peringatan keras atas kegiatan yang mereka gelar dan pilihannya yang keliru.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, menegaskan bahwa penangkapan itu bukan tanpa alasan. Kegiatan tersebut sebelumnya telah diingatkan oleh pihak kepolisian, namun tidak diindahkan oleh panitia.
“Sebelumnya, Polsek Wonosalam sudah memperingatkan Ketua Panitia, namun tidak ditindaklanjuti. Akhirnya kami bersama Kapolres dan Wakapolres turun langsung untuk mengamankan para remaja tersebut,” terang AKP Margono.
Dari hasil pemeriksaan awal, kegiatan yang awalnya diklaim sebagai ajang silaturahmi itu ternyata berubah menjadi pesta yang jauh dari semangat persaudaraan. Petugas menemukan botol-botol minuman keras yang diduga berasal dari luar Kabupaten Jombang, serta adanya pertunjukan musik DJ dan nyanyian yang riuh.
“Selain minuman keras yang diduga berasal dari luar Kabupaten Jombang, kami juga menemukan adanya kegiatan live music DJ dan nyanyi. Ini tidak sesuai dengan kegiatan silaturahmi yang diklaim panitia,” lanjutnya.
Batandos, komunitas yang mengusung nama kontroversial Bajingan Tanpa Dosa, ternyata bukan sekali ini saja menjadi sorotan. Di waktu sebelumnya, kelompok ini juga sempat diamankan dalam kegiatan yang mencurigakan oleh pihak berwajib.
“Kami lakukan pembinaan terhadap seluruh remaja yang diamankan, dan akan memulangkan mereka ke orang tuanya masing-masing,” ujar AKP Margono.
Sementara itu, panitia dan penanggung jawab kegiatan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian membuka kemungkinan proses hukum jika ditemukan unsur pidana dalam kasus ini.
“Untuk panitia dan yang memiliki peran senior, masih kami periksa lebih lanjut. Jika ditemukan unsur tindak pidana, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Margono.
Sebagai langkah pencegahan, Polres Jombang juga mengimbau para orang tua untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak mereka. Keterlibatan remaja dalam komunitas tanpa pengawasan bisa menjurus pada kegiatan yang melanggar hukum dan membahayakan masa depan mereka. (ima/sip)