Wakil Kepala Polrestabes (Wakapolstabes) Surabaya AKBP Hartoyo didampingi Kasatresnarkoba Kompol Daniel Marunduri saat konferensi pers di halaman Markas Polrestabes Surabaya, Jumat (25/6/2021) sore. Dalam acara tersebut dipamerkan lima pengedar sabu-sabu seberat 20,5 kg, yang berhasil ditangkap bersama barang bukti yang digelar di meja pamer.

bongkah.id – Personil Polrestabes Surabaya kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Barang haram asal China yang menjadi barang bukti seberat 20,4 kilogram. Barang tersebut mendarat di Medan dan dikirimkan ke Surabaya, untuk diedarkan di Surabaya dan sekitarnya.

Tersangka yang diamankan sebanyak lima orang. Dua di antaranya warga Bandung, Jawa Barat, masing-masing berinisial CR usia 30 tahun dan MA (34). Tiga pengedar lainnya berasal dari berbagai daerah. Yakni  EK (38) warga Sidoarjo, Jawa Timur; FA (25) warga Kuningan, Jawa Barat; dan CL (22) warga Ibu Kota Jakarta. Kelima tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) Subs, pasal Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana paling tinggi pidana mati.

ads

Barang bukti yang berhasil diamankan dari penangkapan tersebut berupa narkoba jenis sabu-sabu dengan jumlah total 20,5 kg, 8 buah Hp, 3 Unit ATM berbeda, 3 bandel plastik klip, 1 timbangan dan 1 unit mobil Honda Jazz serta 1 unit mobil Toyota Camry.

“Semua sabu-sabu yang kami amankan dibungkus menggunakan kemasan teh. Kami sering melakukan pengungkapan peredaran sabu-sabu dengan kemasan yang sama. Ini adalah sabu-sabu yang berasal dari China,” kata Wakil Kepala Polrestabes (Wakapolstabes) Surabaya AKBP Hartoyo didampingi Kasatresnarkoba Kompol Daniel Marunduri saat konferensi pers di halaman Markas Polrestabes Surabaya, Jumat (25/6/2021) sore.

Menurut dia, lima tersangka komplotan ini diduga berkaitan dengan pengedar narkotika sabu-sabu jaringan Medan, Sumatera Utara, yang terindikasi selalu mendapat pasokan sabu-sabu dari negara China. Peredaran sabu-sabu lima tersangka tersebut dikendalikan seorang bandar berinisial AA, yang saat ini berstatus narapidana di  salah satu Lembaga Pemasyarakatan wilayah Jawa Timur.

Berdasar keterangan yang diberikan kelima tersangka, ditegaskan, saat ini penyelidikan terus dikembangkan. Targetnya mengungkap eksistensi pelaku lain yang terlibat. Karena itu, diyakini barang bukti kasus ini berpotensi mengalami pertambahan signifikan, yang akan didapat dari pengungkapan beberapa pelaku lainnya.

Pada kesempatan sama, Kompol Daniel Marunduri, S.I.K., M.H., memaparkan, penangkapan terhadap kelima tersangka berawal dari informasi masyarakat. Info yang masuk menjelaskan  akan ada pengiriman narkotika jenis sabu dari Medan ke Surabaya.

Info tersebut ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Melakukan penyelidikan dan pembuntutan. Yang akhirnya berhasil menangkap tersangka CR bersama MA pada Senin (26/4/2021) di Rest Area Jalan Tol Mojokerto Surabaya. Keduanya ditangkap bersama barang bukti 10 paket kemasan teh hijau berisi narkoba jenis sabu-sabu. Berat total paket tersebut sekitar 10,5 kg.

Setelah dilakukan penyelidikan, CR telah melakukan pengambilan dan pengiriman sebanyak tiga kali. Profesi kurir itu atas perintah bandar berinisial AA. Aksinya sejak bulan Desember 2020 hingga April 2021. Pengakuan CR, setiap pengiriman dia mendapatkatkan upah sebesar 60 juta rupiah.

Selanjutnya, pengembangan lebih lanjut mengantarkan tim menangkap tersangka berinisial EK pada hari Jum’at (07/06/2021) di Terminal Bungurasi Jl. Raya Waru Sidoarjo. Dia ditangkap dengan membawa barang bukti sabu-sabu sekitar 4,6 kg. Dari penangkapan EK, berhasil menangkap tersangka baru berinisial FH dan CL pada hari Kamis (17/06/2021) di Jl. Suparjan Mangun Kediri. Saat penangkapan kedua tersangka berada di dalam mobil. Mereka membawa barang bukti 4 bungkus kemasan teh hijau berisi narkoba jenis sabu-sabu. Berat barang bukti tersebut sekitar 4,2 Kg.

“Untuk pengiriman mereka menggunakan kendaraan, ini ada dua mobil yang pertama kita tangkap Toyota Camri warna hitam dan yang kedua Honda Jazz,” kata Daniel Marunduri. (bid-02)

2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini