Bongkah.id – Seluruh tempat wisata cagar budaya di Jawa Timur ditutup sampai 2 Juli 2021 mendatang. Penutupan ini untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 yang meledak lagi dalam sebulan terakhir.
Kebijakan menutup tempat wisata dan kantor pelayanan cagar budaya tertuang dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor : 4924/F.FI/TI.00.04/2/2021. Dalam surat tersebut dijelaskan penutupan pelayanan cagar budaya dimulai 21 Juni hingga 2 Juli 2021 mendatang.
“Semua tempat wisata cagar budaya di Jawa Timur ditutup hingga 10 hari ke depan. Apabila tetap dibuka, dikhawatirkan dapat memicu timbulnya klaster penyebaran COVID-19 baru,” kata Kepala BPCB Jawa Timur, Zakaria Kasinin, Jumat (25/6/2021).
Destinasi wisata situs sejarah dan budaya juga tak luput dari penutupan. Antara lain candi-candi di Trowulan dan petirtaan Jolotundo di Kecamatan Trawas.
Menurut Zakaria, kebijakan tersebut mengikuti intruksi dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Pihak BPCB Jawa Timur sendiri belum bisa memastikan ada atau tidaknya perpanjangan penutupan tersebut nantinya.
“Penutupan ini bukan hanya sekarang, dulu pemda juga menutup. Mungkin dulu perintah pemda dan sekarang perintah pemerintah pusat,” jelasnya.
Selama penutupan itu, BPBC Jatim di Mojokerto akan rutin melakukan pengecekan lokasi wisata cagar budaya secara berkala. Sembari menunggu arahan dari Tim Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Jika memang ada peribadahan, maka nanti kita lihat seperti apa kepentingannya, tetap harus izin ke kita. Kalau memang diperbolehkan maka akan dilakukan secara ketat atau bisa hanya perwakilan,” imbuhnya. (bid)