C. Mewujudkan Profesionalisme aparatur negara dan penguatan kelembagaan sebagai wujud tekad pelayanan kepada masyarakat yang sempurna
- Percepatan dan penguatan reformasi aparatur negara dan sistem pelayanan publik
* Percepatan reformasi aparatur negara diupayakan dengan peningkatan profesionalisme dalam menciptakan aparatur negara yang bersih, berkualitas, dan bertanggung jawab.
* Pembentukan sistem manajemen pemerintahan yang efektif dan efisien dan ditunjang dengan peningkatan kesejahteraan dan ketersediaan sarana yang memadai.
* Upaya pemberantasan KKN dilakukan dengan penetapan tata pamong yang baik secara tegas pada semua tingkat dan bagian.
* Pengembangan karir ASN daerah berbasis sistem merit melalui manajemen talenta, reward dan punishment, termasuk melalui peningkatan/perbaikan kesejahteraan ASN daerah berdasarkan capaian kinerja.
* Percepatan digitalisasi pelayanan publik dan peningkatan respon terhadap laporan masyarakat.
* Peningkatan partisipasi masyarakat sipil dalam penyusunan kebijakan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan.
D. Mengukuhkan martabat Jombang melalui pembangunan karakter, kepribadian, dan kemampuan Daerah
- Peningkatan kualitas kehidupan beragama diupayakan dengan meningkatkan kualitas pelayanan kehidupan beragama dan penciptaan keharmonisan kehidupan antar umat beragama.
* Penguatan kesadarun moral dan etika dilakukan dengan membentuk disiplin dan kesadaran pribadi terhadap kehidupan bermasyarakat dan pemantapan nilai-nilai keluarga.
* Penguatan kehidupan berbudaya tercapai dengan pembentukan budaya masyarakat yang berbudi luhur dengan terus meningkatkan apresiasi terhadap seni tradisional dengan memperhatikan identitas daerah.
* Peningkatan kualitas bidang olahraga diupayakan melalui pembinaan yang terkoordinasi terhadap kemampuan bidang olahraga yang berkembang di masyarakat dan penataan kelembagaan organisasi.