Bongkah.id – Suasana dini hari yang biasanya tenang di Dusun Plosokendal, Desa Plosogeneng, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur, tiba-tiba berubah menjadi riuh. Sekitar pukul 02.00 WIB, Selasa (24/6), sejumlah warga yang tengah duduk santai di dekat masjid setempat dibuat curiga oleh kehadiran seorang pria tak dikenal.
Pria itu terlihat mondar-mandir di sekitar masjid. Gelagatnya mencurigakan. Sebuah tas disandangnya, dan ia keluar masuk masjid tanpa tujuan yang jelas. Rasa penasaran warga pun memuncak, hingga akhirnya suara “glodak” yang cukup nyaring terdengar dari dalam masjid.
“Kejadiannya sekitar pukul 02.00, Selasa (24/6) dini hari. Yang tahu awalnya warga,” ujar Kepala Dusun Plosokendal, M Mas’ud.
Warga yang mendengar suara tersebut segera bergegas mendekat. Benar saja, mereka mendapati pria itu sedang membobol kotak amal kecil yang biasa digunakan untuk sumbangan jamaah.
“Dia sudah mengambil sejumlah uang dari kotak amal. Saat sadar ketahuan, dia langsung lari, tapi sempat ambil uang yang tersisa,” lanjut Mas’ud.
Tak pelak, aksi kejar-kejaran pun terjadi. Pria itu, belakangan diketahui bernama Yateno (36), warga Jiporapah, Kecamatan Plandaan berusaha melarikan diri ke arah utara. Namun nasibnya tak mujur. Sekitar 300 meter dari lokasi kejadian, dia berhasil ditangkap warga.
“Sempat jatuh-jatuh juga itu uangnya, dia lari ke arah utara dan dikejar warga,” imbuh Mas’ud.
Amarah warga yang terlanjur tersulut tak dapat dibendung. Yateno pun sempat menjadi sasaran amuk massa sebelum akhirnya diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian.
“Ketangkapnya sekitar 300 meter sebelah utara masjid, kemudian dilaporkan ke saya dan diserahkan ke polisi,” ujar Mas’ud.
Dari tangan Yateno, warga menyita uang senilai kurang lebih Rp 100 ribu, serta tas berisi tang, obeng, dan sejumlah perkakas lainnya yang diduga digunakan untuk mencongkel kotak amal.
“Yang diambil uang Rp 100 ribuan karena di kotak kecil dan keburu ketahuan. Kalau tasnya isinya ada tang, obeng, dan perkakas lain. Kasusnya sudah diserahkan ke Polsek Jombang,” pungkasnya.
Kapolsek Jombang AKP Mulyani membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Jombang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku sudah ditangkap dan sekarang ditahan di Mapolsek Jombang, pemeriksaan intensif masih dilakukan,” terang Mulyani.
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp 109 ribu dan peralatan yang digunakan untuk mencuri.
“Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya. (Ima/sip)