Bongkah.id – Sebanyak 18 kepala daerah di Jawa Timur kembali aktif menduduki jabatannya, mulai Minggu (23/11/2024). Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim serta 17 bupati/wakil bupati resmi menjabat lagi usai mengambil cuti kampanye di Pilkada serentak 2024.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan wakil Gubernur Emil Elistianto Dardak resmi mengemban jabatannya lagi setelah cuti kampanya berakhir pada 23 November. Aturan cuti ini merujuk Pasal 70 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pemilihan Kepala Daerah/Pilkada).
Adapun 17 kepala daerah tingkat kabupaten, ada 9 pasangan bupati-wakil bupati yang kembali menduduki jabatannya. Dua di antaranya pecah kongsi dan sama-sama maju sebagai cabup di Pilkada serentak 2024.
Sembilan pasangan kepala daerah yang resmi menjabat lagi usai cuti kampanye yakni Indrata Nur Bayuaji – Gagarin (Pacitan), Sugiri Sancoko – Lisdyarita (Ponorogo), Nur Arifin. – Syah Muhammad Nata Negara (Trenggalek). Kemudian, Hanindhito Himawan Pramana – Dewi Mariya Ulfa (Kediri), Karna Suswandi – Nyai Khoirani (Situbondo), Mundjidah Wahab – Sumrambah (Jombang), Ony Anwar Harsono – Dwi Rianto Djatmiko (Ngawi).
Kemudian, dua pasangan kepala daerah yang pecah kongsi di Pilkada 2024 adalah Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan Wabup Muhammad Albarra. Serta Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky dan Wabup Riyadi.
Sementara delapan kepala daerah lainnya hanya bupati petahana atau pelaksana tugas (Plt) yang menduduki jabatannya kembali setelah cuti kampanye sebagai cabup di Pilkada 2024. Yakni Rini Syarifah (Blitar), Sanusi (Malang), Hendy Siswanto (Jember), Ipuk Fiestiandani (Banyuwangi), Yuhronur Efendi (Lamongan). Selanjutnya, Fandi Akhmad Yani (Gresik) dan Achmad Fauzi Wongsodjojo (Sumenep) serta Plt Bupati Sidoarjo Subandi.
Penjabat sementara Bupati Sidoarjo, Muhammad Isa Anshori sudah melaksanakan serah terima jabatan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo, Subandi di Pendopo Delta Wibawa, Sabtu (23/11/2024). Sertijab ini menandai berakhirnya tugas Pjs dan kembali aktifnya Subandi memimpin Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mulai Minggu (24/11/2024) pukul 00.00 WIB.
“Masa tugas Pjs Bupati Sidoarjo berakhir tepat pukul 23.59 WIB pada 23 November 2024. Mulai 24 November 2024, Plt Bupati H. Subandi aktif kembali sesuai SK Kemendagri yang diterbitkan pada 23 September 2024,” ujar Asisten Tata Pemerintah dan Kesra Pemkab Sidoarjo Ainur Rohman.
Adapun kepala daerah di 12 kabupaten lain dan 9 kota sudah lengser dari jabatannya sebelum Pilkada serentak 2024. Posisinya dijabat penjabat (Pj) yang ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jatim. (bid)