Bongkah.id – Mabes Polri turun tangan mengusut insiden kematian HSW, putra kedua Buya Arrazy Hasyim, ulama muda di Tuban, Jawa Timur, akibat tertembak senjata api milik anggota patwal (patroli pengawalan). Anggota yang terbukti lalai akan mendapat sanksi tegas.
Anak Buya Arrazy, HSW (3) meninggal dunia setelah tertembak senpi milik anggota patwal inisal M di Desa/Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jatim, Rabu (22/6/2022). Ironisnya, saat meletus, senjata pistol itu sedang dimainkan kakak kandungnya sendiri HF yang baru berusia 5 tahun.
“Propam sedang melakukan pemeriksaan,” kata Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko pada Kamis (23/6/2022).
Mantan Kabid Humas Jawa Timur itu memastikan pihaknya bakal menindak M bila ditemukan unsur kelalaian. “Jadi, akan diproses, akan ditindak tegas,” ujar Gatot.
Kronologi tertembaknya bocah usia 3 tahun itu pun masih simpang siur. Pihak keluarga enggan membeber kejadian sebenarnya.
“Untuk kronologi dan lain-lain Buya tidak mau mengungkap. Karena rumahnya ditutup rapat-rapat tadi,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tuban, AKP M Ganantha, saat dikonfirmasi, Kamis (23/6/2022).
Insiden memilukan itu terjadi di rumah kelahiran Elli Ermawati, istri Buya Arrazy, di Desa Palang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Saat itu, salah satu ulama ternama di Tuban itu sedang pulang ke rumah mertuanya untuk menghadiri undangan ceramah agama di Tuban.
Terkait kronologi yang dihimpun dari sejumlah pihak, sebelum insiden itu terjadi, sejumlah warga sekitar mendengar suara ledakan ‘dorrr’ seperti bunyi pistol. Mereka pun berbondong mendatangi rumah mertua Buya Arrazy.
Informasi lain menyebutkan, sebelum peristiwa itu terjadi, kedua balita bersudara putra pasutri Buya Arrazy-Ning Elli bermain senpi. Senjata itu milik seorang anggota kepolisian, yang ditugaskan mengawal Buya Arrazy.
Gananta mengakui, ada indikasi kuat terjadi kelalaian anggota patwal hingga mengakibatkan kecelakaan yang merenggut nyawa putra Buza Arrazy.
’’Kecelakaan tersebut diindikasi karena adanya letusan dari senjata api jenis pistol,’’ ungkap mantan Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya,
Gananta membeberkan, peristiwa di dalam rumah mertua Buya Arrazy tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Siang itu, anggota polisi yang ditugaskan mengawal Buya Arrazy sedang salat Dhuhur.
Dari keterangan anggota polisi pengawal tersebut, lanjutnya, sebelum ditinggal salat, pistol sudah diletakkan pada tempat yang aman. Gananta tak menjelaskan secara rinci tempat senpi tersebut diletakkan.
Begitu juga bagaimana pistol itu bisa diambil HF yang masih usia PAUD. Lalu, bocah itu memakai untuk mainan bersama adiknya.
Gananta hanya menyampaikan, saat dipakai mainan itulah pistol menyalak dan mengenai HS. Bagaimana balita tiga tahun tersebut tertembak dan menyasa bagian tubuh yang mana, dia belum memberikan penjelasan.
Polres Tuban juga menyatakan tidak melanjutkan penyelidikan. Sebab orang tua korban sudah menerima kematian anaknya sebagai musibah dan tidak akan mengajukan tuntutan.
“Kalau dari proses hukumnya, di Polres Tuban tidak dilanjutkan karena dari pihak korban. Pihak Buya, sudah memberikan pernyataan tidak menuntut. Buya enggan berkomentar karena ini musibah dan sudah memaafkan,” ujar Ganantha.
Jasad HS pun dibawa kembali pulang. Beberapa jam kemudian dimakamkan di Pemakaman Umum Wareng, Desa Palang, Kecamatan Palang, Tuban. Banyak warga turut mengantarkan bocah itu ke pemakaman. (bid)