bongkah.id — Praktik scam atau penipuan keuangan digital semakin mengkhawatirkan di Indonesia. Hingga 14 Januari 2026, Indonesia Anti-Scam Center (IASC) mencatat lebih 432.637 laporan masyarakat terkait penipuan digital dengan estimasi kerugian total mencapai Rp 9,1 triliun.
Angka ini menunjukkan tren peningkatan tajam dari tahun ke tahun di tengah percepatan digitalisasi transaksi jasa keuangan.
“Kami telah menerima lebih dari 432.637 laporan masyarakat. Jumlah rekening yang kami blokir karena terindikasi scam lebih dari 397 ribu, dengan total kerugian mencapai Rp9,1 triliun,” ujar Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (22/1/2026).
Data dari IASC juga menunjukan bahwa dari total nilai kerugian tersebut, sekitar Rp 436,88 miliar berhasil diblokir, dan sekitar Rp161 miliar sudah berhasil dikembalikan kepada 1.070 korban.
Namun, nilai ini masih jauh dari proporsi total kerugian masyarakat, sehingga penanganan kasus scam menjadi tantangan besar bagi regulator dan aparat penegak hukum.
Apa Itu Scam, Kenapa Berbahaya
Scam merupakan bentuk penipuan digital yang memanipulasi kepercayaan korban untuk mencuri uang atau akses data pribadi.
Modusnya bisa sangat canggih, mulai dari panggilan palsu yang meniru pejabat bank, penawaran investasi bodong yang terlihat legit, hingga deepfake dan alat kecerdasan buatan (AI) yang meniru suara atau wajah orang dikenal korban.
Menurut Friderica, scam kini berkembang menjadi “persoalan kompleks” karena teknologi makin dimanfaatkan pelaku untuk memperdaya korban dari berbagai kelompok usia dan latar belakang.
Kecerdasan buatan membuat penipuan semakin sulit dikenali oleh masyarakat yang kurang paham tanda-tanda manipulasi digital, memperbesar risiko kehilangan dana.
Indonesia Target Potensial
Sebagai negara dengan populasi terbesar keempat di dunia dan basis pengguna internet yang besar, Indonesia menjadi target empuk bagi para pelaku scam global dan lokal.
Jumlah pengguna layanan keuangan digital yang terus bertambah memicu masuknya berbagai modus penipuan baru yang memanfaatkan celah literasi digital.
“Scam saat ini bukan hanya soal materi, tetapi juga berdampak langsung pada stabilitas sosial dan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan,” tegas Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK.
“Tanpa pencegahan dan penindakan tegas, dampaknya akan dirasakan lebih luas lagi oleh masyarakat,” tambahnya dalam pernyataan kepada media.
Modus yang Sering Terjadi
IASC mencatat berbagai modus yang paling sering dilaporkan masyarakat, antara lain:
1. Transaksi belanja online palsu,
2. Penipuan panggilan/impersonation,
3. Investasi bodong,
4. Lowongan kerja palsu,
5.Penipuan melalui media sosial.
Langkah Taktis Melindungi Publik
Regulator dan lembaga terkait telah mengusulkan sejumlah strategi taktis untuk melindungi warga, antara lain:
1. Percepatan pelaporan ke IASC
OJK mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap dugaan penipuan via situs resmi IASC atau portal aduan, karena setiap keterlambatan memungkinkan dana berpindah ke rekening lain dalam hitungan menit.
2. Edukasi dan literasi digital masyarakat
Peningkatan literasi digital menjadi kunci utama pencegahan agar masyarakat dapat mengenali tanda-tanda scam.
3. Kolaborasi lintas lembaga
OJK, Satgas PASTI, dan aparat penegak hukum terus memperkuat kerja sama untuk pemblokiran akun cepat dan penindakan terhadap pelaku.
Sebagai warga digital, penting memahami risiko scam dan mengenali taktik manipulasi digital.
Segera berhenti dan verifikasi ulang setiap permintaan yang mencurigakan, jangan pernah memberikan data sensitif, dan aktifkan fitur keamanan saat menggunakan layanan keuangan digital.
Dengan kesadaran dan respon cepat dari masyarakat, potensi kerugian bisa diminimalkan. (kim)


























