Pemindahan napi lapas Sidoarjo.
Pemindahan napi lapas Sidoarjo.

Bongkah.id – Puluhan narapidana lapas kelas IIA Sidoarjo dilimpahkan ke beberapa lembaga pemasyarakatan. Hal itu dilakukan untuk mengurangi over kapasitas.

Kalapas Sidoarjo, Sugeng Hardono mengatakan bahwa ada sebanyak 39 narapidana yang dilakukan pemindahan ke Lapas Ngawi dan Lapas Madiun.

ads

“Pemindahan tersebut dilakukan untuk menghindari over kapasitas dan juga memaksimalkan pembinaan narapidana dalam lapas,” katanya.

Setidaknya ada sekitar 2.000 lebih narapidana di lapas Sidoarjo. Sehingga perlu ada pengurangan. Dari 39 orang, sebanyak 21 narapidana dipindahkan ke lapas Madiun dan sisanya diantar ke lapas Ngawi.

Menurutnya lapas dengan jumlah napi yang melebihi kapasitas bisa menimbulkan adanya gangguan kondusifitas. Hingga bahkan penyebaran penyakit di dalam lembaga pemasyarakatan.

“Dengan ini kita harapkan kondisi di tahanan bisa lebih kondusif,” ucapnya.

Sugeng mengungkapkan bahwa narapidana yang dipindahkan ini memang memenuhi beberapa syarat tertentu. Mulai dari masa tahanan narapidana yang masih panjang hingga lebih mendekatkan narapidana ke kota asalnya agar keluarga mudah menjenguk dan memberi dukungan.

“Tentunya dokumen sudah dilimpahkan ke lapas tujuan dan kita dibantu pihak kepolisian untuk menjaga keamanan proses pemindahan,” katanya.

Untuk pelimpahan kali ini didominasi oleh narapidana perkara narkoba. Sedangkan sisanya ada sekitar lima orang yang merupakan narapidana perkara pidana umum.

Pemindahan narapidana kali ini adalah kedua kalinya dilakukan lapas Sidoarjo dalam dua bulan terakhir. Sebelumnya pada Mei lalu sebanyak 30 narapidana dipindahkan ke Lapas Ponorogo dan juga lapas Madiun.dinsos, dan psikolog. (yg)

32

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini