Bongkah.id – Sebanyak 10 pasangan suami istri di Kabupaten Mojokerto yang telah menikah siri menjalani sidang isbat nikah untuk diakui secara hukum negara negara dan memperoleh akta (buku) pernikahan. Sidang pengesahan pasutri yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama juga dihadiri Bupati Ikfina Fahmawati, Selasa (22/3/2022).
Isbat nikah dilaksanakan atas permohonan pasangan suami istri yang sebelumnya telah melangsungkan pernikahan siri untuk disahkan secara hukum administrasi negara oleh yang dibuat oleh Pegawai Pencatat Nikah.
Sidang isbat diselenggarakan Pengadilan Agama bekerjasama dengan Kementerian Agama dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mojokerto di pendopo Balai Desa Tanjungan, Kecamatan Kemlagi, Selasa (22/3/2022). Adapun 10 pasangan suami istri yang mengikti sidang berasal dari empat kecamatan yakni Kemlagi, Kecamatan Jetis, Kecamatan Kutorejo, Kecamatan Jatirejo.
“Saya berterima kasih banyak kepada Pengadilan Agama Kabupaten Mojokerto telah melaksanakan kegiatan ini kita menyambut baik sebagai bentuk pelayanan kami kepada masyarakat. Dalam hal ini kalau sudah nikah ya memang harus ada surat nikah,” kata Ikfina.
Bupati Mojokerto menyampaikan bahwa semua masyarakat dalam admintrasi kependudukan harus tertib dan sesuai aturan. Dalam hal pencatatan pernikahan,
Dispendukcapil telah berkoordinasi dan memberikan surat kepada seluruh kecamatan agar melakukan pendataan terhadap warganya.
“Kita akan meminta pak camat berkoordinasi dengan seluruh kepala desa untuk bisa mendata warganya yang sudah menikah secara agama tetapi belum tercatat secara resmi. Kita akan tindak lanjuti supaya semuanya nanti mendapatkan indentitas kependudukan yang resmi dan kemudian nanti tidak terjadi masalah kemudian hari dan tentunya adalah yang paling utama adalah kita berusaha untuk menghindari fitnah,” ucapnya.
Selain itu, Ikfina berharap kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mojokerto menciptakan gebrakan baru dalam mengembangkan pelayanan terhadap masyarakat.
“Dukungan terbesar terkait dengan pelayanan publik Kabupaten Mojokerto ujung tombaknya di Dinas Dukcapil jadi nanti ini akan banyak melakukan inovasi-inovasi supaya pelayanan Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Dukcapil bisa semakin baik kedepannya,” jelasnya. (bid)