
bongkah.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 10 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul terjadinya sejumlah kasus keracunan makanan pada Januari 2026.
Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab negara untuk memastikan keamanan pangan, terutama bagi anak-anak sebagai penerima manfaat utama program.
Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan, penghentian operasional dilakukan setelah hasil evaluasi internal menunjukkan adanya pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam proses pengolahan dan penyajian makanan.
Pelanggaran tersebut meliputi penggunaan bahan baku yang tidak sesuai standar, praktik sanitasi yang lemah, hingga kesalahan penyimpanan makanan.
“SPPG yang dihentikan sementara tidak akan menerima insentif hingga perbaikan dilakukan secara menyeluruh. Jika pelanggaran bersifat berat, sanksi dapat diperpanjang,” tegas Dadan.
Secara nasional, tren kasus keracunan MBG sebenarnya menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada Oktober 2025 tercatat 85 kasus, turun menjadi 40 kasus pada November, dan 12 kasus pada Desember. Namun, munculnya kembali insiden di awal 2026 menjadi alarm bahwa pengawasan dan disiplin SOP belum merata di seluruh dapur MBG.
BGN mencatat, dari lebih 21 ribu SPPG yang beroperasi di seluruh Indonesia, baru sekitar 32 persen yang telah mengantongi sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Padahal, sertifikasi ini menjadi instrumen penting untuk menjamin bahwa dapur memenuhi standar kebersihan, keamanan bahan pangan, serta kelayakan proses memasak dan distribusi.
Sebagai langkah perbaikan, BGN menargetkan percepatan sertifikasi dan akan menerapkan sistem akreditasi bertingkat bagi SPPG pada 2026. Akreditasi ini diharapkan mendorong dapur MBG untuk menjaga mutu layanan secara konsisten dan terukur.
Kasus keracunan ini juga mendapat perhatian DPR. Komisi IX menilai masih terdapat kelemahan dalam sistem pengawasan, khususnya koordinasi antara BGN, pemerintah daerah, dan dinas kesehatan setempat. Pengawasan yang kuat dinilai mutlak agar program strategis nasional ini tidak menimbulkan dampak kesehatan baru.
Menurutnya, kasus seperti di Grobogan dan Kabupaten Mojokerto yang menelan ratusan korban siswa menunjukkan bahwa perbaikan sistem pengawasan harus segera dilakukan
Lebih dari sekadar distribusi makanan, program MBG menuntut jaminan kualitas dan keamanan konsumsi.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan program gizi tidak hanya diukur dari jumlah porsi yang tersalurkan, tetapi dari sejauh mana negara mampu melindungi kesehatan penerima manfaatnya. (kim)




























