
bongkah.id – Praktik kejahatan pangan kembali terbongkar. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap penyelundupan sekitar 1.000 ton beras ilegal dalam inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Senin (19/1/2026)
Beras tersebut masuk tanpa prosedur karantina dan kepabeanan, meski stok nasional tengah melimpah dan petani berada dalam masa panen.
Pola distribusi beras ilegal ini menimbulkan pertanyaan serius yakni dikirim dari kawasan FTZ Tanjung Pinang, yang faktanya bukan penghasil beras, menuju daerah surplus seperti Palembang dan Riau.
Modus ini menguatkan dugaan adanya jaringan terorganisir yang sengaja memanfaatkan celah pengawasan karantina dan kepabeanan.
Sumber-sumber di Bea Cukai menyebut, praktik seperti ini bukan pertama kali terjadi, melainkan bagian dari sistem yang memungkinkan arus pangan ilegal merugikan petani dan negara secara terus-menerus.
Beras dan Komoditas Lain Diamankan
Hasil sidak menunjukkan sekitar 345 ton beras ilegal masih tersimpan di gudang Bea Cukai, sementara sisanya telah didistribusikan. Selain beras, petugas juga menemukan gula pasir, cabai kering, bawang merah, dan bawang putih yang seluruhnya tidak dilengkapi sertifikat karantina dan tidak melewati jalur resmi pengeluaran barang.
Barang bukti yang tidak berisiko tinggi dilelang sesuai ketentuan, sementara komoditas berisiko tinggi dimusnahkan untuk mencegah masuknya hama dan penyakit.
Ancaman Nyata bagi Pangan dan Petani
Mentan Amran menegaskan bahwa pelanggaran karantina bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman serius bagi sektor pertanian dan peternakan.
Ia menyinggung pengalaman masuknya penyakit mulut dan kuku (PMK) beberapa tahun lalu, yang menyebabkan kerugian hingga Rp135 triliun akibat kematian jutaan ternak.
“Tidak peduli satu ton atau sejuta ton, kalau masuk tanpa prosedur, dampaknya sama. Negara bisa rugi besar, petani dan peternak yang paling menderita,” ujar Amran.
Penegakan Hukum Terpadu
Kasus ini ditangani secara terpadu oleh Satgas Mabes, Polda, TNI, Kejaksaan, Bea Cukai, dan Karantina. Mentan Amran menegaskan pemerintah akan menindak tegas semua pelaku, dari lapangan hingga tingkat intelektual.
“Ini bukan hanya soal beras atau komoditas. Ini soal kejahatan terhadap pangan dan kedaulatan negara. Tidak ada toleransi bagi praktik ilegal seperti ini,” pungkas Mentan Amran. (anto)




























