ILUSTRASI Situs berita Tempo.co kembali menjadi korban peretasan hacker. Kali ini, dalam layar laman tersebut bertuliskan 'Deface By @xdigeeembok|STOP HOAX!'. 'Stop Hoax, Jangan BOHONGI Rakyat Indonesia, Kembali ke etika jurnalistik yang benar patuhi dewan pers. Jangan berdasarkan ORANG yang BAYAR saja. Deface By @xdigeeembok'

bongkah.id – Aksi peretasan media digital Tempo.comerupakan pelanggaran hukum pidana yang membahayakan demokrasi dan HAM. Aparat kepolisian hendaknya turun tangan dalam membongkar aksi tersebut. Berani memburu dan menangkap pelakunya, meski memiliki beking orang kuat.

Demikian Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) M. Choirul Anam dalam keterangan tertulis yang dikirimkan ke semua media, Jumat (21/8/2020).

ads

Peristiwa peretasan situs media Tempo Group itu, menurut dia, merupakan ancaman serius bagi kehidupan demokrasi dan HAM di Indonesia. Hal ini bukan hanya menjadi persoalan satu pihak. Namun sebuah persoalan bersama. Harus dituntaskan secara hukum untuk menjaga demokrasi. Pun menjunjung HAM. Penegakan hukum harus diterapkan dengan maksimal.

“Jika terdapat jaringan peretasan, membongkar jaringan menjadi keharusan. Tanpa penegakkan hukum maksimal dan membongkar sampai ke akarnya. Ini momok bagi bangsa dan negara yang menata demokrasi dan HAM-nya,” katanya.

Dia berharap kejadian serupa tidak dialami media lain. Ia memberikan dukungan kepada media Tempo, agar tetap menyampaikan informasi tanpa terpengaruh insiden peretasan. “Tanpa kerja-kerja media yang berpakem pada jurnalisme dan kode etik jurnalis, sulit dibayangkan demokrasi dan HAM akan tumbuh kembang dengan baik di Indonesia,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemimpin Redaksi Tempo.co Setri Yasra mengatakan, situs media digitalnya diretas pada Jumat (21/8) dini hari. Ia menyatakan hal tersebut sebagai upaya mengganggu kerja jurnalistik, yang diatur oleh Undang-Undang atau UU Pers.

“Kami mengecam siapapun yang berupaya mengganggu tugas media dalam memenuhi hak publik. Untuk mendapatkan fakta informasi yang relevan dan terpercaya,” katanya dikutip dari Tempo.co.

Setri juga menyebut, berbagai upaya gangguan tersebut dikategorikan sebagai upaya pembungkaman. Namun, hal itu tidak akan berdampak terhadap Tempo. Yang akan selalu menyampaikan informasi dari lapangan, untuk kepentingan publik dan republik.

Diceritakan, peretasan bermula pukul 00.00 WIB. Saat itu situs Tempo.co tidak bisa diakses. Menampilkan layar putih bertuliskan “403 forbidden”. Pada pukul 00.30 WIB, layar situs Tempo.co berubah menjadi hitam. Melantunkan lagu Gugur Bunga selama 15 menit.

Juga terdapat tulisan “Stop Hoax, Jangan BOHONGI Rakyat Indonesia, Kembali ke etika jurnalistik yang benar patuhi dewan pers. Jangan berdasarkan ORANG yang BAYAR saja. Deface By @xdigeeembok.“. Ketika tulisan diklik, layar langsung memasuki akun Twitter @xdigeembok.

Selanjutnya pada pukul 00.51 WIB akun @xdigeembok mencuitkan #KodeEtikJurnalistikHargaMati, disusul cuitan yang ditujukan kepada akun @tempodotco.

Situs kemudian diambil alih pihak Tempo.co pada pukul 01.24 WIB. Situs dapat diakses normal oleh publik pada pukul 01.30 WIB. Namun aksi peretasan kembali terulang. Pada pukul 02.26 WIB. Peretasan kedua itu hanya berlangsung lima menit, setelah tim Tempo.co kembali mengambil alih situs. (rim)

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini