Bongkah.id – Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Darurat) diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Keputusan ini diambil di tengah penolakan banyak pihak, termasuk sejumlah kepala daerah.
Perpanjangan PPKM Darurat diumumkan sendiri oleh Presiden Jokowi pada Selasa (20/7/2021) malam atau menjelang berakhirnya penerapan tahap pertama aturan tersebut. Kepala negara menyatakan, pemerintah akan terus memantau secara ketat pergerakan kasus harian selama waktu perpanjangan.
“Karena itu jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 Pemerintah akan melakukan pembukaaan secara bertahap,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers secara virtual, Selasa malam.
Presiden menyampaikan, pemberlakuan PPKM Darurat diperpanjang demi menyelamatkan agar tidak terjadinya rumah sakit kolaps. Meski dirasa sangat berat, Jokowi mengatakan, ketentuan tersebut merupakan kebijakan yang tidak bisa dihindari dan harus dilakukan di tengah melonjak penularan,.
“Ini dilakukan untuk menurunkan penularan COVID-19. Dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit. Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien COVID-19. Serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya,” terangnya.
Namun demikian, Jokowi menyampaikan, PPKM Darurat cuup berhasil menekan penyebaran COVID-19. Hal itu terlihat dari data ketierisian bed rumah sakit yang mengalami penurunan.
“Nanti pembukaan secara bertahap tentu ada syaratnya. Pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok diizinkan buka sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50%. Pasar tradisional selain menjual kebutuhan pokok, diizinkan buka sampai pukul 15.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50%,” ujarnya.
Sebelum Presiden Jokowi mengumumkan perpanjangan tadi, sejumlah kepala daerah mengusulkan agar PPKM Darurat tidak diperpanjang. Aspirasi itu disampaikan seraya menceritakan keluhan dan kondisi warga di daerahya masing-masing.
“Masyarakat berat, saya minta pemerintah harus mendengarkan suara masyarakat,” ungkap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Hal yang sama juga disampaikan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari. Perempuan yang akrab disapa Ning Ita itu mengaku tidak tega melihat kondisi perekonomian warganya yang sangat terpukul dengan pemberlakuan PPKM Darurat.
“Rakyat berat, pemerintah harus mendengarkan Rakyat, Kulo mboten tego,” tulis Ning Ita. (bid)