bongkah.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengikuti nasib komisioner Evi Novida Ginting. Terpapar Covid-19. Status positif itu disandang arek Suroboyo itu, setelah melakukan tes swab pada Kamis (17/9/2020) malam guna persyaratan wajib untuk mengikuti rapat di Istana Bogor, Jumat (18/9/2020).
“Saat ini saya menjalani isolasi mandiri, karena saya sama sekali tidak merasakan gejala terpapar Covid-19. Masa isolasi selama 14 hari,” kata Arief Budiman lewat pesan singkatnya di WA bongkah.id, Jumat (18/9/2020).
Menurut dia, selama ini fisiknya tidak merasakan gejalan apa pun. Tidak merasakan tenggorokan kering, batuk, pilek, rasa lelah, demam, kepala pusing, atau gejalan terpapar Covid-19 lainnya. Tubuhnya dalam kondisi fit seperti umumnya. Karena itu, dia sempat kaget saat hasil tes swabnya pada Kamis malam, terkonfirmasi dirinya positif Covid-19.
Ia menjelaskan, hasil rapid test atau tes cepat pada 16 September menunjukkan dirinya nonreaktif. Namun, hasil tes swab pada 17 September, Arief dinyatakan positif Covid-19, sehari sebelum menghadiri rapat di Istana Bogor pada 18 September.
Ia mengatakan, kehadiran rapat di Istana Bogor tersebut kemudian diwakili oleh komisioner KPU yang lain. Hari ini, ia juga menjalani tes swab ulang beserta seluruh orang yang ada di rumah dinas KPU.
Dengan demikian, KPU menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) mulai 18-22 September. Selain itu, pihaknya juga melakukan seterilisasi untuk seluruh area rumah dinas. Juga kantor yang dimulai pada hari Sabtu (19/9) besok. Kendati saat ini menjalani isolasi mandiri sampai 14 hari ke depan. Arief mengaku dirinya tetap bekerja, seperti biasanya. Melakukan koordinasi terkait semua agenda tugas KPU.
“Saya tetap menjalankan tugas dengan cara WFH, daring,” ujarnya.
Selain itu, Arief juga memohon doa dari semua pihak agar bisa diberikan kesehatan. Ia pun berdoa agar kesehatan dan keselamatan selalu tercurahkan untuk bangsa Indonesia.
Sebelumnya, Komisioner KPU Evi Novida Ginting juga dinyatakan positif terinfeksi virus corona. Hal itu diketahui pada 10 September lalu. Status tersebut berdasarkan hasil tes swab mandiri yang dilakukan pada Selasa (8/9/2020). Saat ini Evi juga menjalani isolasi mandiri, karena tanpa gejala.
Sebagaimana diketahui, Evi Novida Ginting diketahui kembali aktif menjabat sebagai anggota komisioner lembaga penyelenggara pemilu itu untuk periode 2017-2022 per Senin (24/8). Keputusan itu disepakati melalui rapat pleno KPU usai Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 83/P Tahun 2020 Tentang Pencabutan Keppres Nomor 34/P Tahun 2020 pada tanggal 13 Agustus 2020. Evi mulai bergabung kembali di KPU RI pada Senin (24/8/2020).
Kembali Evi itu, setelah terjadinya kontroversi pemecatan Evi sebagai komisioner KPU. Yang bermula ketika DKPP menyatakan, dia melanggar kode etik dalam kasus perolehan suara calon legislatif Partai Gerindra Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 6.
Selanjutnya DKPP memutuskan mencopot Evi dari jabatannya sebagai Komisioner KPU per 18 Maret lalu. Keputusan tersebut menjadi dasar pemberhentian resmi dari Jokowi lewat Keppres Nomor 34/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian dengan Tidak Hormat Anggota KPU Masa Jabatan Tahun 2017-2022 tanggal 23 Maret 2020. Namun, Evi memenangkan gugatan hukum di PTUN. Sehingga pemecatannya dianuilir. Kembali menjadi komisioner KPU. (ima)