Korban penipuan modus PPPK di Sidoarjo
Korban penipuan modus PPPK di Sidoarjo

Bongkah.id – Belum dilantik, nama Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo terpilih Mimik Idayana dicatut terkait dugaan penipuan dan penggelapan.

Seorang pria berinisial RB (43), warga Desa Sebani, Kecamatan Tarik, Sidoarjo, dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

ads

RB diduga menipu sejumlah warga dengan mengaku sebagai orang dekat Wakil Bupati terpilih Mimik Idayana dan menjanjikan pekerjaan di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Kuasa hukum para korban, Muhammad Tahir mengatakan, hingga saat ini sudah ada enam orang yang melapor dengan total kerugian mencapai Rp 45 juta.

“Modus yang digunakan adalah menjanjikan pekerjaan sebagai ASN atau P3K dengan mencatut nama Bu Mimik Idayana. Padahal, Bu Mimik belum dilantik sebagai Wakil Bupati Sidoarjo,” kata Tahir kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).

Ia mengungkapkan, korban ini diduga tidak hanya mencatut nama Mimik, namun ia juga memalsukan tanda tangan yang bersangkutan. Korban mendapat daftar yang disampaikan terlapor sebagai nama yang dimasukkan kerja. Dalam daftar tersebut, terdapat logo Pemkab Sidoarjo dan tanda tangan Mimik selaku Wabup Sidoarjo terpilih.

“Surat itu untuk meyakinkan korban. Saya sudah konfirmasi ke Bu Mimik, tidak ada perekrutan tersebut. Tanda tangan itu beda dengan yang asli milik Bu Mimik,” terangnya.

Tahir menegaskan, pihaknya telah mengklarifikasi langsung kepada Hj Mimik Idayana, yang membantah keterlibatannya dalam praktik tersebut.

“Bu Mimik menegaskan tidak ada pungutan liar, tidak ada titip-menitip jabatan, dan tidak ada jual beli pekerjaan di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Kami melapor ke Polresta Sidoarjo agar tidak ada korban lain yang tertipu,” ujarnya.

Tahir menambahkan, kasus ini tengah ditangani pihak kepolisian, sementara RB disebut-sebut sudah tidak berada di rumahnya sejak kasus ini mencuat.

“Bahkan nomor handphone-nya sudah tidak bisa dihubungi. Korban ini rata-rata teman baik terduga pelaku, mereka juga sepakat kasus ini diselesaikan melalui jalur hukum,” imbuhnya.

Sementara itu, Wiwin Sukawiyati (31), salah satu korban yang juga warga Tarik, mengaku mengalami kerugian hingga Rp 7,5 juta setelah dijanjikan pekerjaan untuk anaknya sebagai petugas kebersihan di Pemkab Sidoarjo. Ia sempat menerima surat panggilan kerja yang belakangan diketahui palsu.

“Saya setor uang bertahap, total Rp 7,5 juta. Surat panggilan yang diberikan juga ada tanda tangan Bu Mimik, tapi setelah dicek ternyata palsu,” kata Wiwin.

Sementara, Priyono alias Bakri, warga Wedoroklurak, Candi, Sidoarjo, mengaku dijanjikan terlapor masuk ke Dinas Pengairan Peovinsi Jatim. Terlapor meminta uang Rp 4 juta, namun masih diberi Rp 1 juta. Ia mengaku, sisanya Rp 3 juta akan dibayarkan setelah masuk kerja pada 24 Februari. Namun, ternyata terlapor sudah menghilang sejak awal Februari.

“Saya juga pastikan ke teman-teman ternyata saya ditipu, ” katanya.

Perlu diketahui, Kasus penipuan dan penggelapan dengan mencatut nama Wabup Sidoarjo terpilih Mimik Idayana tersebut sudah diadukan. Polresta Sidoarjo sudah menerbitkan surat pengaduan Nomor : STTP/ 241 7I1/2025/SPKT POLRESTA SIDOARJO/POLDA JAWA TIMUR . (yg/sip)

28

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini