Bongkah.id – Memasuki hari keempat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di 15 kota/kabupaten belum optimal menekan laju penyebaran kasus COVID-19 di Jawa Timur. Faktanya, jumlah pasien corona di provinsi ini terus melonjak setidaknya 2 ribu kasus sejak 15-17 Januari 2021.
Sebanyak 15 kabupaten/kota di Jatim terkategori zona merah yang menerapkan PPKM yakni adalah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Gresik, Malang, Kota Malang, Kota Batu. Kemudian, Kota Madiun, Madiun, Ngawi dan Lamongan. Ditambah Kota Mojokerto, Mojokerto, Kediri dan Nganjuk.
Juru Bicara Gugus Kuratif Satgas Penanganan COVID-19 Jatim, dr. Makhyan Jibril Al-Farabi mengakui, dampak dari PPKM selama sepekan memang belum optimal. Sebab, kasus aktif dan penambahan kasus baru masih terbilang banyak yang membuat kapasitas rumah sakit rujukan atau Bed Ocupancy Ratio (BOR) masih di atas 70 persen. Padahal, target amannya adalah 60 persen.
“BOR ICU masih naik turun antara 70-73 persen, BOR isolasi 80 persen turun jadi 73 persen. Saat ini masih dalam situasi warning,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (18/1/2021).
Jibril menerangkan, jumlah kasus baru memang sempat mengalami kenaikan pada awal-awal PPKM. Fakta itu disebabkan oleh munculnya klaster baru di beberapa kabupaten/kota.
“Overall memang trennya naik dalam beberapa hari pasca-PPKM, lalu menurun pelan-pelan, semoga bisa konsisten,” ujarnya.
Baca: Selama Masa PPKM 11-25 Januari, Sidoarjo Terapkan Jam Malam
Kasus positif pada hari pertama penerapan PPKM, Jumat (15/1/2021) sebanyak 97.243 atau melonjak 1198 dibanding hari sebelumnya. Sedangkan jumlah pasien yang sembuh pada hari itu hanya bertambah 868 atau totalnya 83.199 pasien.
Pada Minggu (17/1/2021), jumlah kasus terkonfirmasi COVID-19 mencapai 97.243 atau meningkat sebanyak 1198 dari hari sebelumnya. Penambahan itu melebihi tingkat kesembuhan yang hanya bertambah 868 pasien, totalnya menjadi 83.199 pasien.
“Namun sekarang mulai menurun kembali,” ucap Jibril.
Jibril berharap turunnya kasus ini bisa konsisten. Sehingga BOR di rumah-rumah sakit rujukan dapat ditekan mencapai target aman yakni 60 persen. Kemudian lima daerah yang masih zona merah, yaitu Mojokerto, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kediri dan Nganjuk bisa dijadikan ke zona oranye.
Pelbagai upaya yang dilakukan untuk menekan kasus COVID-19 di Jatim seperti memasifkan testing. Sekarang ini telah ada 1.288.036 rapid test yang digunakan. Kemudian 1.021.857 individu yang melakukan swab PCR. Ditambah lagi giat operasi yustisi.
Selama 14 September 2020 – 17 Januari 2021 jumlah operasi yustisi di 9.838.232 titik. Sebanyak 16.018.775 mendapat teguran, dengan rincian 13.205.986 teguran lisan dan 2.812.789 teguran tertulis. Lalu 2.613.919 dihukum kerja sosial, 135.562 terkena denda administratif. Nilai denda Rp 5.458.932.000, sita KTP 281.842, penghentian 85 tempat usaha dan empat orang dihukum kurungan. (bid)
Angka Penyebaran Kasus COVID-19 di Jatim Selama Sepekan (11-17 Januari 2021):
11 Januari
Konfirmasi 93.405 (+792)
Sembuh 80.093 (+522)
Dirawat 6.801
Meninggal 6.511 (+70)
12 Januari
Konfirmasi 94.249 (+884)
Sembuh 80.808 (+715)
Dirawat 6.865
Meninggal 6.576 (+65)
13 Januari
Konfirmasi 95.604 (+815)
Sembuh 81.553 (+745)
Dirawat 6.864
Meninggal 6.647 (+71)
14 Januari
Konfirmasi 96.045 (+981)
Sembuh 82.331 (+778)
Dirawat 6998
Meninggal 6716 (+69)
15 Januari
Konfirmasi 97.243 (+1198)
Sembuh 83.199 (+868)
Dirawat 7.265
Meninggal 6779 (+63)
16 Januari
Konfirmasi 98.403 (+1160)
Sembuh 83.930 (+731)
Dirawat 7.640
Meninggal 6.833 (+54)
17 Januari
Konfirmasi 99.377 (+974)
Sembuh 84.915 (+985)
Dirawat 7.572
Meninggal 6890 (+57)