
Bongkah.id – Penemuan jasad pria yang mengapung di aliran sungai anak Brantas, Desa Kedungpapar, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur menyisakan tanda tanya soal motif di balik peristiwa tersebut. Korban diketahui bernama Fandis Dwi Kurniawan (36), warga Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan melalui Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, menyebutkan pihaknya mendapat informasi dari keluarga bahwa korban sempat dalam kondisi ketakutan sebelum kejadian.
“Keterangan dari keluarganya, korban itu dalam keadaan takut. Sehingga apakah benar dikejar atau tidak ini masih kami lakukan pendalaman, karena kejadiannya pun malam hari sehingga saksi juga minim. Tapi kami akan menggali informasi dan saksi-saksi yang ada di TKP,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).
Margono menegaskan, pihak keluarga menolak dilakukan otopsi, sehingga hanya melakukan visum luar. “Hasilnya tidak ada sama sekali dari hasil kejahatan dan tindak pidana,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, misteri penemuan jasad pria yang mengambang di aliran sungai anak Brantas, Desa Kedungpapar, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur akhirnya terungkap.
Korban diketahui bernama Fandis Dwi Kurniawan (36), warga Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.
Kapolsek Sumobito, AKP Tejo Bagus Purnomo, mengatakan identitas korban dipastikan setelah dilakukan pemeriksaan di RSUD Jombang.
“Korban bernama Fandis Dwi Kurniawan. Hasil pemeriksaan tim Inafis menunjukkan korban meninggal akibat tenggelam,” jelasnya, Selasa (16/9/2025).
Saat ditemukan sekitar pukul 11.00 WIB, tubuh korban mengapung dengan posisi menengadah dan wajah masih terlihat di permukaan air. Kondisi sungai saat itu cukup dangkal dengan arus tidak deras. “Tubuhnya masih lengkap dengan pakaian yang melekat,” tambahnya. (Ima/sip)
























