TAKUT menjalani tes antigen di pos penyekatan Jembatan Suramadu, sebanyak 577 warga nekat melarikan diri dengan meninggalkan KTP miliknya. Dari 577 KTP tersebut,sebanyak 73 lembar milik warga Kota Surabaya. Sementara sisanya sejumlah 504 lembar milik warga luar Kota Surabaya.

bongkah.id – Sebanyak 577 kartu identitas atau KTP milik warga asal Madura dan sekitarnya ditinggal pemiliknya di pos penyekatan Jembatan Suramadu sisi Surabaya. Dari KTP yang ditinggal itu sebanyak 73 buah milik warga Kota Surabaya. Sisanya milik warga luar Kota Surabaya. Pemiliknya diduga kabur, karena takut menjalani tes swab antigen Covid-19.

“Ratusan warga tersebut mulanya terjaring penyekatan. Petugas lalu meminta kartu identitas mereka untuk didata. Namun setelah gilirannya untuk tes amtigem, mereka ternyata telah meninggalkan lokasi,” kata Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara dalam keterangan resmi yang diterima bongkah, Kamis (17/6/2021).

ads

Menurut dia, sikap 577 warga yang meninggalkan KTP miliknya tersebut sangat disayangkan. Pasalnya tes antigen itu untuk mengantisipasi adanya warga, yang terpapar Covid-19 saat akan memasuki wilayah Kota Surabaya. Sikap para pemilik KTP itu sangat beresiko untuk kesehatan warga Kota Surabaya, karena status kesehatan mereka tidak diketahui.

Untuk itu, Pemkot Surabaya saat ini melakukan pelacakan dan pendataan kepada 73 warga Surabaya, yang meloloskan diri dari penyekatan tersebut.

“Kami melakukan tracing terhadap 73 warga Kota Surabaya tersebut di alamat tercantum. Kebijakan ini untuk mengetahui kondisi kesehatannya,” ujarnya.

Selain itu, pihak Satpol PP Kota Surabaya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, untuk menolak pengajuan izin pembuatan KTP baru atas nama 73 warga tersebut sampai yang bersangkutan ditemukan.

Sedangkan, kepada 504 KTP warga luar kota, ditegaskan, Pemkot Surabaya sudah bersurat kepada Dispendukcapil di masing-masing wilayah, untuk menerapkan kebijakan sama sebagaimana yang akan diterapkan Dispendukcapil Kota Surabaya. Menolak penerbitan KTP baru terhadap 504 warga yang meninggalkan KTP di pos penyekatan Jembatan Suramadu, meski para pemiliknya mengajukan pembuatan KTP baru disertai Surat Kehilangan yang diterbitkan Kepolisian.

“Jika 577 warga itu ingin memiliki KTP, mereka diwajibkan untuk di-swab Pemkot Surabaya dulu. Jika tidak bersedia, sampai kapan pun mereka tidak akan punya KTP,”ujarnya.

BANGKALAN ZONA MERAH

Sementara di tempat berbeda, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Jatim, Makhyan Jibril mengatakan, lonjakan signifikan kasus positif Covid-19 membuat Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, statusnya mengalamiperubahan. Dari status zona oranye atau risiko sedang menjadi zona merah atau daerah dengan risiko tinggi penularan. Perubahan itu hasil update zonasi terbaru per 15 Juni

Dikatakan, ada sejumlah faktor yang menyebabkan Bangkalan jadi zona merah. Salah satunya peningkatan kasus dalam 10 hari terakhir. Selain pertambahan kasus, jumlah tingginya kematian dan keterisian rumah sakit juga jadi faktor yang menyebabkan Bangkalan menjadi daerah berisiko penularan tinggi.

Tak hanya itu, menurut dia, Bangkalan menjadi satu-satunya daerah di Jatim yang berstatus zona merah. Sedangkan 37 kabupaten/kota di Jatim berstatus zona oranye sebanyak 33 kabupaten/kota. Sementara empat daerah lainnya zona kuning. Bangkalan juga menjadi daerah dengan kasus aktif Covid-19 tertinggi di Jatim saat ini.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pihaknya bersama Pemkot Surabaya dan Pemkab Bangkalan terus melakukan langkah pencegahan bersama. Utamanya usai varian B16172 Delta strain India ditemukan di wilayah itu.

Pihaknya bersama tim Kodam Brawijaya dan Polda Jatim serta tracer kabupaten Bangkalan, telah melakukan tracing massal di empat kecamatan zona merah di Bangkalan. Targetnya menemukan kasus-kasus positif yang menimpa warga.

“Harapannya, dengan tracing dan isolasi cepat ini semakin mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di Bangkalan,” katanya.

Tak hanya itu, Pemprov Jatim juga berkolaborasi dengan Pemkot Surabaya dan Polda Jatim untuk melakukan penyekatan di Jembatan Suramadu yang menghubungkan Surabaya dengan Madura sejak tanggal 5 Juni 2021.

Terkait edukasi Covid-19 pada warga Bangkalan, dikatakan, Forkopimda Jatim saat ini juga telah menggandeng para para kiai, tokoh agama dan masyarakat untuk menyampaikan pesan kewaspadaan. Mengajak warga patuh pada protokol kesehatan dan ikut program vaksinasi.

“Tetap waspada dan mari saling dukung dan mengingatkan. Dengan upaya 5 M, pembatasan mobilitas dan percepatan vaksinasi InsyaAllah kita bisa melewati pandemi ini,” ujarnya.

Data Satgas Penanganan Covid-19 Jatim, per Selasa (15/6), kumulatif terkonfirmasi positif corona di Bangkalan ini mencapai 2.384 kasus. Bertambah 75 kasus dari hari sebelumnya. Dari jumlah itu, sebanyak 1.553 dinyatakan sembuh atau terkonversi negatif, 232 meninggal dunia. Pasien yang masih dirawat mencapai 599 orang. (bid-02)

 

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini