Perubahan warna dasar pelat nomor kendaraan dari hitam menjadi putih rencananya akan dimulai di Jawa Barat dan Jawa Timur yang diprediksi pada Juni 2022.

Bongkah.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri segera menerapkan perubahan warna dasar pelat nomor kendaraan dari hitam menjadi putih dengan tulisan hitam. Rencananya, penerapan kebijakan baru ini akan dimulai (pilot project) di Jawa Barat dan Jawa Timur.

Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Komisaris Besar Taslim Choiruddin  mengungkapkan, saat ini sedang proses distribusi pelat ke dua wilayah itu sedang berlangsung. Pelat putih akan mulai dipasang pada kendaraan baru yang teregistrasi dan habis masa berlaku lima tahunan.

ads

“Saya dapat dari vendor pemenang tender, distribusi dalam proses,” kata, Kamis (16/6/2022).

Nantinya, warna dasar pelat nomor kendaraan diganti putih dengan tulisan berwarna hitam. Taslim menjelaskan, material pelat nomor putih masih sama dengan pelat dasar hitam, hanya yang membedakan adalah posisi cat.

“Artinya penggunaan TNKB dengan spesifikasi warna dasar putih dan tulisan hitam sudah kami mulai,” ujarnya.

Korlantas, tambah Taslim, memang memprediksikan penggunaan pelat putih pada pertengahan Juni. Hanya, stok pelat hitam masih ada dan jumlahnya berbeda di setiap wilayah.

Taslim tidak menyebutkan berapa stok TNKB lama (warna dasar hitam, tulisan putih) yang masih tersisa. Namun sejumlah Polda disebut stoknya, telah menipis seperti Jawa Timur, Jawa Barat, dan Sumatera Utara.

“Insya Allah jika material spesifikasi lama habis, maka material baru akan digunakan.

Taslim menambahkan mekanisme penggunaan pelat putih sama dengan layanan registrasi kendaraan yang ada selama ini. Lebih lanjut ia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu penerapan pelat ini.

“Namun kami prioritaskan dulu untuk menghabiskan material stok lama. Setelah itu mulai gunakan material baru,” katanya.

Perubahan warna pelat nomor kendaraan bermotor ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan efektivitas tilang elektronik yang berbasis kamera atau ETLE. Sebab, pelat warna dasar hitam berpotensi salah mengidentifikasi atau sulit terbaca oleh kamera ETLE yang menjadi pengawas di jalan. (bid)

9

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini