Dedy mengatakan, di tengah upaya pemerintah mendorong iklim investasi di tanah air, praktik tersebut dinilai sangat merusak citra Indonesia. Dari OTT petugas Imigrasi Bali, diamankan uang Rp 100 juta diduga terkait pungli.
“Dari jumlah tersebut, telah berhasil diamankan uang sejumlah kurang lebih Rp 100 juta rupiah yang diduga merupakan keuntungan yang tidak sah yang diperoleh dari praktek-praktek tersebut,” ungkap dia. (bid)
ads
2